MENCAIRKAN deposito sebelum jatuh tempo sangat tidak disarankan, karena ada penalti dari bank. -wutwhanfoto-Istock
Walaupun memungkinkan, mencairkan deposito sebelum jatuh tempo sangat tidak disarankan. Sebab, biasanya bank akan memberikan penalti, denda, atau tidak memberikan bunga sama sekali jika dana dicairkan lebih awal.
Jika memang membutuhkan dana darurat, lebih baik sisakan sebagian tabungan di rekening biasa agar tidak mengganggu deposito.
BACA JUGA: Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati
BACA JUGA: Jumlah Tabungan Ideal Ketika Menginjak Kepala Tiga
Mencairkan bunga deposito sebenarnya mudah, asalkan nasabah memahami jadwal, syarat, dan konsekuensinya. Sangat dianjurkan untuk bertanya mengenai syarat dan ketentuan pada pegawai bank, karena setiap bank memiliki peraturan yang berbeda.
Dengan perencanaan yang tepat, hasil bunga tidak hanya menjadi tambahan pemasukan, tapi juga bisa menjadi langkah awal untuk membangun finansial yang lebih baik. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya