Misteri pembunuhan Sayidatul Fitriyah, 27, diungkap polisi. Pelakunya tetangga, Riko Irawan alias Iwan, 29. Motifnya aneh. Ia mengaku ke polisi, terjebak di kamar korban gegara kabur dari rumahnya. Ketika korban pulang kerja dan membuka kamar, kaget ada pelaku. Korban teriak maling sehingga dibunuh.
MOTIF aneh dan sepele. Seperti cerita misteri pembunuhan yang berakhir antiklimaks.
Namun, begitulah pengumuman polisi dalam konferensi pers di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Jumat, 21 November 2025. Motif itu berdasar pengakuan tersangka Iwan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, tersangka Iwan ditangkap di rumah ortunya di Dusun IV, Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU, Jumat dini hari, 21 November 2025.
BACA JUGA:Misteri Kematian Guru SMPN 46 OKU, Sumsel: Teka-teki Sarung Tangan
BACA JUGA:Guru SMKN di Jakarta Gesek Bokong Siswi
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara. Untuk pembunuhan bermotif sepele itu.
Kronologi versi tersangka dimulai Selasa malam, 18 November 2025. Iwan dan istrinya cekcok di rumah mereka di Dusun V, Desa Suka Pindah, OKU. Itu rumah mertua Iwan. Jarak rumah tersebut dengan kamar kos korban Sayidatul sekitar 400 meter.
Polisi tidak menjelaskan motif cekcok. Yang jelas, Iwan kemudian pergi. Malam itu ia tidak pulang.
BACA JUGA:Guru Daycare di Depok Akui Diancam
BACA JUGA:Siswa SD di Jakarta pun Keracunan MBG: Guru Takut Sebut Mi Basi
Iwan tidur di kamar kos kosong, persis di sebelah kamar kos Sayidatul. Sebab, Iwan dulu pegawai pengurus kamar kos empat pintu itu. Kamar kos tersebut berderet empat kamar. Iwan masuk ke satu kamar yang kosong. Ia masih punya kuncinya.
AKBP Endro: ”Saat tersangka tidur di situ, mungkin ia batuk sehingga didengar korban di kamar sebelah. Tapi, malam itu tidak terjadi apa-apa.”
Rabu pagi, 19 November 2025, sebelum berangkat kerja, Sayidatul lapor ke pemilik kos yang tinggal tak jauh dari situ, bahwa semalam kedengaran suara laki-laki batuk di kamar kosong tersebut. Kemudian, Sayidatul berangkat kerja, mengajar di SMPN 46 OKU, naik motor.
BACA JUGA:Pembunuh Sekeluarga Guru di Kediri Dihukum Mati: Terpidana Donorkan Organ