HARIAN DISWAY - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Suntana menjawab dugaan bahwa Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa izin pemerintah.
Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, pada hari Rabu, 26 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menempatkan beberapa personel ke IMIP.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada Dirjen otoritas bandara ke sana,” ujar Wamenhub Suntana.
BACA JUGA:Bandara Morowali Ilegal Beroperasi sejak 2019, DPR RI Bakal Panggil Kementerian Terkait
Wamenhub menegaskan bahwa bandara beroperasi dengan izin dan telah terdaftar pada Kementerian Perhubungan, saat ditanyai oleh wartawan mengenai perizinan dari bandara tersebut.
“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” tegasnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan intensif di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 20 November 2025--Kementerian Pertahanan
Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin geram lantaran adanya dugaan bandara yang tidak memiliki perangkat negara bertugas di Bandara IMIP, Sulawesi Tengah, saat meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Kamis, 20 November 2025..
"Ini merupakan anomali yang terjadi di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas Menhan Sjafrie.
Sjafrie menyebut keberadaan bandara tersebut merupakan kerawanan yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia dapat terpengaruh.
Ia menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional. Pihaknya menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
Menhan juga berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.(*)*) Mahasiswa magang prodi Sastra Jerman Univeristas Negeri Surabaya