Connie Bakrie: Bandara IMIP Morowali Berstatus Internasional
Connie Bakrie angkat bicara tentang status bandara IMIP.-tangkapan layar instagram @connierahakundinibakrie-
HARIAN DISWAY - Pakar pertahanan Connie Rahakundini Bakrie melayangkan sebuah surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menyoroti polemik pengoperasian Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang berjalan tanpa kehadiran perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Dalam surat yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 27 November 2025, Connie menilai situasi tersebut sebagai bentuk “kelalaian struktural” yang dapat berkembang menjadi “bom waktu bagi kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional”. Surat itu juga memuat kekhawatiran bahwa masifnya investasi di kawasan industri Morowali—yang mencakup salah satu produksi nikel terbesar dunia—tidak disertai pengawasan negara yang memadai.
“Ada republik di dalam republik: bandara beroperasi tanpa kontrol negara, menciptakan ruang abu-abu untuk keamanan dan investasi,” tulis Connie, yang juga merupakan guru besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri St. Petersburg, Rusia.
Dalam surat tersebut, Connie mengajukan lima rekomendasi strategis, di antaranya: audit menyeluruh tata kelola data dan keamanan Morowali, penyempurnaan mekanisme perizinan sektoral, penempatan penuh perangkat negara di bandara IMIP, penguatan koordinasi antarlembaga (BIG, ESDM, Kemenhub, TNI, Polri, serta pemerintah daerah), serta penegasan bahwa Morowali harus diperlakukan sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan sekadar zona investasi.
BACA JUGA:Wamenhub Tegaskan Bandara IMIP Berizin, Ada Otoritas Bandara Sampai Bea Cukai
BACA JUGA:Bandara Morowali Ilegal Beroperasi sejak 2019, DPR RI Bakal Panggil Kementerian Terkait
“Investasi asing domestik tak boleh ciptakan celah rawan; Prabowo harus koreksi sebelum krisis datang,” tegasnya.
Isu ini kembali mengemuka setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti kejanggalan operasional bandara IMIP saat kunjungannya dalam kegiatan Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali pada 20 November 2025. Sjafrie menyebut bandara tersebut sebagai “anomali” karena tidak memiliki Bea Cukai dan Imigrasi, sehingga berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi di kawasan yang dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan bahwa bandara IMIP telah terdaftar resmi di Kemenhub dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS serta berstatus bandara khusus domestik. Bahkan, bandara itu sempat berstatus internasional pada Agustus 2025 berdasarkan Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025, sebelum status itu dicabut melalui KM 55/2025 pada 13 Oktober 2025. Status internasional sementara ini sebelumnya diberikan hingga Agustus 2026 untuk kepentingan angkutan niaga tidak berjadwal, evakuasi medis, maupun penanganan bencana.
“Bandara khusus ini terdaftar, tapi kami evaluasi pengawasan perangkat negara,” ujar Suntana, Jumat, 28 November 2025. Ia menambahkan bahwa Kemenhub telah menempatkan tambahan personel Bea Cukai, Polri, dan Otoritas Bandara sejak Oktober.
BACA JUGA: Bandara Juanda Buka Extra Flight, Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2025
Bandara IMIP yang berdiri di atas lahan seluas 114 hektare itu dibangun untuk mendukung aktivitas kawasan industri nikel IMIP yang bernilai investasi US$15 miliar dan mempekerjakan sekitar 40.000 pekerja. Namun absennya perangkat negara secara lengkap memicu kekhawatiran mengenai aspek kedaulatan dan keamanan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melalui koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kepatuhan dan pengawasan yang lebih kuat di kawasan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: