Lokasi penambangan, kata Dian, telah terdokumentasi melalui foto drone.
KPK khawatir aktivitas ekstraktif tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang akan merusak ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang dikenal sebagai salah satu destinasi menyelam terbaik di dunia.
“Kami concern dengan tambang-tambang ilegal… kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo,” ungkapnya.
Kesaksian seorang mantan pekerja tambang berinisial Y turut memperjelas skala operasi di Pulau Sebayur Besar. Ia menyebut dalam seminggu para penambang dapat menghasilkan sekitar 100 karung lumpur emas.
BACA JUGA:ESDM Jatim Didesak Bentuk Tim Evaluasi Tambang Galian C di Kabupaten Magetan
BACA JUGA:Aktivis Desak Prabowo Tindak Dugaan Korupsi Tambang Rp168 M di Bintan
“Sempat bawa ke Bajo sini ada sekitar 100 karung… 100 karung hasil 7 hari kerja,” kata Y di Labuan Bajo, Senin, 1 Desember 2025.
Y bersaksi, kegiatan penambangan dilakukan dengan mengebor bukit hingga membentuk 2 goa besar sepanjang sekitar 50 meter dan diameter 15 meter.
Lubang masuknya kecil, sehingga pekerja harus menunduk untuk masuk. Genset ditempatkan di luar goa untuk menopang aktivitas mesin bor di dalam goa.
Lokasi tambang itu berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo, hanya sekitar 20 menit dari Labuan Bajo, kawasan favorit wisatawan melakukan snorkeling dan diving. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya