Motif pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa, 21, menurut pengakuan tersangka Bripka Agus Saleman, 38, kepada polisi, ada dua. Pertama, sakit hati. Kedua, merampok harta korban. Motif kedua tidak logis. Barang korban berupa tas kuliah dan sebuah HP. Mana yang benar?
PENGAKUAN tersangka kepada polisi itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin, 22 Desember 2025.
Arbaridi: ”Jadi, ada pengakuan dari dua tersangka, tersangka utama AS (Agus Saleman) dan tersangka kedua SY (Suyitno) yang berbeda. Satunya mengatakan, motifnya ingin merampok harta korban, satunya lagi mengaku sakit hati. Mana yang benar, masih kami dalami lagi.”
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan: Inilah Taktik Pelaku
BACA JUGA:Dalami Kematian Mahasiswi UMM di Purwosari Pasuruan, Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo
Tim penyidikan masih mendalami, termasuk kronologi pembunuhan yang belum diungkapkan.
Arbaridi: ”Kita cek relokasi terkait eksekusinya. Juga, cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang mayat korban ke sungai itu. Rencana membuang ke sungai tersebut bagaimana?”
Banyak hal belum terungkap dari penyidikan polisi selama ini. Namun, kedua tersangka sudah ditahan. Rencananya, Selasa, 23 Desember 2025, hari ini, digelar rekonstruksi di TKP.
Polisi belum menyebutkan lokasi TKP yang mana? Mayat korban ditemukan di dasar sungai yang kering di pinggir Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, wilayah Pasuruan, Selasa pagi, 16 Desember 2025. Ataukah di TKP pembunuhan yang belum diumumkan?
Pengakuan bahwa tersangka ingin merampok harta korban tidak logis. Harta korban yang dirampok berupa tas kuliah dan sebuah HP milik korban.
Pelaku utama Agus, selain polisi aktif, juga pengusaha pemilik toko sembako. Ia suami Husnawiyah, kakak kandung korban Faradila. Ortu Husna dan Faradila, yang juga ayah mertua tersangka Agus, H Ramlan adalah orang kaya di Probolinggo.
Ramlan yang memberi Agus modal membuka toko sembako, yang jadi milik Agus sekarang. Ramlan juga memberikan hadiah kepada Agus sebuah mobil Mitsubishi Triton dobel kabin warna merah bernopol N 8765NL. Harga mobil itu yang bekas sekitar Rp500 juta.
Mobil itulah yang terpantau kamera CCTV mondar-mandir di TKP pembuangan mayat Faradila pada detik-detik menjelang pembuangan mayat. Polisi menduga, mayat Faradila diangkut untuk dibuang, menggunakan mobil pemberian ayah Faradila itu. Ironis sekali.
Dengan kondisi harta tersangka Agus seperti itu, tidak logis ia mengincar merampok HP milik korban.
Sedangkan, pengakuan motif sakit hati, mungkin saja. Sebab, Ramlan sudah menceritakan kepada wartawan, dua anaknya, yakni si sulung Yanu, 36, dan si bungsu korban Faradila, sejak lama sama-sama membenci Agus.