Pecandu Judol Bunuh Remaja di Tangerang: Problem Psikologis Pelaku

Sabtu 03-01-2026,06:20 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Aziz semangat. Ia membawa motor, memboncengkan Mugni untuk rencana mengambil uang itu. Motor melaju. Aziz mengemudi, Mugni yang membawa tas duduk di jok belakang.

Sesampai di Jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Tangerang, pelaku meminta korban berhenti. Pelaku berdalih hendak kencing di semak-semak dekat jalan tersebut. Motor berhenti, pelaku turun.

Saat pelaku kembali, langsung menikam pinggang korban. Tikaman lebih dari sekali. Belum diumumkan, berapa jumlah tikaman. Namun, korban tewas di tempat. 

BACA JUGA:Gilanya Penggila Judi Online

BACA JUGA:Rekayasa di Judi Online

Pelaku mencuri dua HP, dompet isi Rp3 juta, dan motor korban. Sementara itu, mayat korban diseret pelaku, disembunyikan di semak-semak. 

Septa: ”Setelah membunuh dan meninggalkan korban di semak-semak, pelaku kabur mencuri sepeda motor korban, uang tunai, dan dua unit handphone.”

Pelaku takut motor itu terlacak polisi. Ia membuangnya ke danau di dekat kantor Pemda Tigaraksa. Uang colongan Rp3 juta dipakai pelaku untuk membayar kontrakan rumah. Sebagian sisanya untuk judi online lagi.

BACA JUGA:Darurat Judi Online

BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online

Setelah mayat korban ditemukan warga dan lapor polisi, tim polisi menyelidiki. Segera polisi tahu identitas pelaku. Polisi memburu pelaku. 

Hasil pelacakan polisi melalui HP korban dan HP pelaku, diketahui lokasi pelaku berpindah-pindah. Semula di daerah Serang, kemudian pindah ke Lebak. Polisi terus memburu.

Tim polisi menyanggong di rumah Mugni di Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Tangerang. Itu tak jauh dari konter HP korban. Di sana polisi menemui ibunda Mugni.

Septa: ”Ibunda pelaku mengatakan, pelaku saat meninggalkan rumah berpamitan hendak belajar ilmu agama di daerah Banten selama sekitar sebulan. Jadi, pelaku minta agar ibunya tidak mencari-cari.”

Senin malam, 29 Desember 2025, ibunda Mugni panik karena banyak polisi yang mendatangi rumahnya, mencari Mugni. Akhirnya ibunda menelepon Mugni, memintanya segera pulang.

Saat pelaku tiba di rumah, polisi memeriksanya. Dalam wawancara awal, pelaku mengakui membunuh Aziz. Polisi kemudian menggelandangnya ke Polsek Tigaraksa untuk diperiksa lanjut dan ditahan.

Kategori :