Kelas Menengah, Kemiskinan, dan Orientasi Kebijakan Ekonomi

Senin 26-01-2026,11:03 WIB
Oleh: Sukarijanto*

Berdasar laporan Macro Poverty Outlook April 2025, Bank Dunia telah resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas, sebanding dengan Malaysia dan Thailand. 

Penetapan itu berdasar ambang batas kemiskinan di negara berpendapatan menengah atas pada patokan pengeluaran USD6,85 per hari atau sekitar Rp113.777 per orang per hari dengan asumsi kurs Rp16.606. 

Namun, meski status ekonomi Indonesia meningkat, tantangan besar tetap ada. Menurut Bank Dunia, sekitar 60 persen penduduk Indonesia (171,9 juta orang) masih berada dalam kategori miskin menurut standar negara berpendapatan menengah atas. 

Angka itu menunjukkan penurunan tipis dari 61,8 persen pada 2023. Jika menggunakan ambang batas kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah, yaitu pengeluaran USD3,65 atau sekitar Rp60.600 per hari, jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun menjadi 15,6 persen atau sekitar 44,3 juta jiwa. 

Namun, masih ada 1,3 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem, dengan pengeluaran rata-rata USD2,15 per hari.

Merujuk pada data BPS, garis kemiskinan per kapita Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar Rp595.242 per bulan. Dengan demikian, pengeluaran kelas menengah berada pada rentang Rp2,08 juta hingga Rp10,12 juta per kapita per bulan, sebagaimana juga dirujuk dalam World Bank Macro Poverty Outlook. 

Walaupun dinilai terdapat kemajuan, tantangan besar tetap ada. Bank Dunia menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan serta perlindungan terhadap rumah tangga dari risiko kemiskinan. 

Peningkatan kualitas tenaga kerja dan investasi dalam infrastruktur yang tangguh juga menjadi kunci untuk menjaga agar rumah tangga tetap keluar dari kemiskinan.

PENDEKATAN SOLUTIF

Laporan beberapa media dan lembaga internasional menunjukkan perbedaan definisi yang penting. Misalnya, beberapa survei global melaporkan adanya upaya pengecilan ukuran middle class berdasar ambang pendapatan riil tertentu. 

Contohnya, laporan yang menyebut penurunan dari ~60 juta orang (2018) menjadi ~48 juta (2024) untuk definisi middle class tertentu, yang mengindikasikan adanya down-grading atau peningkatan kelompok ”vulnerable/aspiring” pasca hantaman pandemi dan masalah pasar tenaga kerja formal. 

Perlu pemahaman tersendiri tentang perbedaan angka itu yang menekankan bahwa statistik kelas menengah sangat bergantung pada definisi (konsumsi per kapita, pengeluaran, atau pendapatan riil). Sebab, perbedaan indikator di tiap-tiap negara di dunia selalu bergerak fluktuatif mengikuti tren geopolitik dunia.

Walau demikian, tingginya potensi kontraksi kelas menengah akibat ketidakpastian ekonomi menjadi keprihatinan dunia. Keberadaan kelas menengah merupakan kunci strategis yang perlu mendapat prioritas dalam penyusunan kebijakan. 

Pertama, sebagai motor penggerak konsumsi domestik di sektor pengeluaran rumah tangga, perilaku konsumsi kelas menengah tergolong demand trend-setter untuk barang nonprimer (barang tersier berkelas menengah, jasa, pariwisata, dan ritel modern). 

Perilaku dan gaya hidup kelas menengah cenderung menciptakan segmented-niche market untuk barang-barang luxury life style. Fluktuasi daya beli mereka cepat menjalar ke investasi swasta dan produksi. 

Kedua, kelas menengah cenderung berinvestasi pada pendidikan dan keterampilan mendorong peningkatan kualifikasi human capital yang diperlukan untuk transformasi menuju industri bernilai tambah (manufaktur maju, jasa profesional, digital). 

Kategori :