HARIAN DISWAY - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang pemilik kos sekaligus mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan berujung pembunuhan. Pelaku utama, seorang mekanik berinisial YG, 61, diamankan di Jawa Timur, Rabu, 28 Januari 2026.
“Tim telah menangkap dua pelaku pembantu berinisial JI dan Sw. Untuk tersangka utama YS, kami telah amankan di Jawa Timur,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, Rabu, 28 Januari 2026. YG terbukti telah menghabisi nyawa Christina, 80, seorang pensiunan guru yang juga tetangga dan orang kepercayaannya. Motif pelaku diduga kuat karena masalah ekonomi dan keinginan untuk menguasai harta korban. BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Berawal dari Niat Merampok BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Berawal dari Niat MerampokBACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon Idap Kanker Stadium 3 Berdasarkan penyelidikan, hubungan antara korban dan pelaku sangat dekat. YG sering membantu Christina dalam berbagai keperluan. Mulai dari mencuci dan servis mobil hingga mengantarnya berobat ke rumah sakit. “Korban dan YG ini bertetangga. Hubungannya sangat baik,” ungkap Johannes Bangun. Namun, hubungan baik itu berakhir tragis. YG memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminta diantarkan ke tempat temannya menggunakan mobil Christina pada dini hari. Di tengah perjalanan (KM 7), YG mendaratkan mobil lalu mencekik leher Christina menggunakan tali. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar tubuh korban di pinggir kebun sawit, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. Atas perbuatannya, YG dijerat dengan Pasal 459 atau Pasal 458 atau Pasal 479 KUHP (UU RI Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Sementara dua pelaku pembantu turut dijerat pasal yang sama. BACA JUGA:Deretan Fakta Ibu di Bandung Habisi Dua Anak Lalu Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Wasiat BACA JUGA:Ini Motif Oknum Polisi yang Bunuh Dosen di Jambi Berdasarkan data, pelaku utama adalah warga negara Indonesia berusia 61 tahun yang berprofesi sebagai mekanik dan bertetangga dengan korban. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan tentang pentingnya kehati-hatian. (*) *) Mahasiswa MBKM, Progrsm Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Kasus Pembunuhan Christina, Tetangga Kepercayaan Jadi Tersangka
Jumat 30-01-2026,13:39 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,13:41 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan KCP BRI Digelar di Pengadilan Militer Jakarta
Kamis 26-03-2026,14:41 WIB
Pembantaian Turis Belanda di Vila Amira, Kuta, Bali: DNA PelakuTertinggal
Rabu 25-03-2026,14:58 WIB
Dugaan Penyebab Pembunuhan Cucu Tokoh Betawi Mpok Nori, Pelaku Menganggur
Sabtu 21-02-2026,14:51 WIB
Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati Fandi Ramadhan Sebagai Bukti Kegagalan Keadilan di Indonesia
Jumat 30-01-2026,13:39 WIB
Kasus Pembunuhan Christina, Tetangga Kepercayaan Jadi Tersangka
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:44 WIB
Lirik dan Terjemahan Stick With You Milik TXT, Kisah Keputusasaan Cinta di Era Baru
Senin 13-04-2026,18:59 WIB
Prediksi Fiorentina vs Lazio: Misi La Viola Jauhi Zona Merah Setelah Babak Belur di Eropa!
Selasa 14-04-2026,07:59 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi FH UI di Grup Chat, 16 Orang Disanksi
Senin 13-04-2026,16:05 WIB
Marc Marquez 'Ngamuk' Jelang MotoGP Jerez: Cedera Lengan Pulih, Siap Terkam Dominasi Aprilia!
Senin 13-04-2026,19:02 WIB
Mourinho Pilih Setia! Tak Butuh Belanja Mewah demi Bertahan di Benfica Musim Depan
Terkini
Selasa 14-04-2026,14:00 WIB
Dampak Biofuel pada Mesin Diesel bila Dipakai Terus-menerus
Selasa 14-04-2026,13:12 WIB
BIGBANG Guncang Coachella 2026, Bawa Still Life hingga Janjikan Tur Dunia
Selasa 14-04-2026,13:00 WIB
5 Tips Menata Isi Kulkas Mini agar Muat Banyak dan Tetap Rapi
Selasa 14-04-2026,12:58 WIB
Bukti Elektronik Skandal PD Pasar Surya Dibawa ke Jampidsus untuk Forensik Digital
Selasa 14-04-2026,12:53 WIB