TAHUN POLITIK menuju persiapan 2029 masih lama, tetapi gaung dan aroma politik menuju ke sana terasa sejak sekarang. Hal itu menunjukkan bahwa politik memiliki magnet spesial bagi masyarakat, khususnya bagi para elite politik.
Saat Orde Baru, partai politik dalam jumlah banyak dilebur atau melebur menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Kemudian, saat era Reformasi berbalik arah lagi menjadi multipartai hingga kini.
Euforia politik makin terasa dinamis dan kompetitif sejak era reformasi. Kemunculan para elite politik dari berbagai latar belakang yang heterogen ikut mewarnai pernak-pernik perpolitikan di Indonesia, termasuk dalam pilkada.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Pilkada Tidak Langsung Adalah Kemunduran Demokrasi
BACA JUGA:Demokrasi Lokal Tanpa Pemilih?
Kini dinamika perpolitikan mengarah pada sistem dan mekanisme pemilihan, digulirkan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Dahulu pemilihan kepala daerah memang dipilih melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tingkat 1 (provinsi) untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan tingkat 2 (kota/kabupaten) untuk memilih wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.
Dalam perjalanan selanjutnya, seiring dengan kritik terhadap kelemahan sistem dan mekanisme pemilihan melalui DPRD, diwacanakan kembali menjadi pilkada langsung.
BACA JUGA:Pilkada Tidak Langsung: Koreksi Demokrasi atau Regresi Demokrasi
BACA JUGA:Tertawa di Tengah Takut: Komedi, Kritik, dan Demokrasi
Setelah berlangsung beberapa kali pilkada langsung, kini diwacanakan lagi beralih menjadi pemilihan melalui DPRD dengan alasan efisiensi dan mengurangi kerumitan atau kompleksitas pilkada.
Walhasil, setelah sempat menimbulkan keriuhan publik dan kontroversi, akhirnya pemerintah dan DPR bersepakat revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dilakukan tahun 2026 ini dan tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat terbatas antara pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (19 Januari 2026).
BACA JUGA:Stagnasi Indeks Demokrasi Jawa Timur
BACA JUGA:Sirkulasi Kepemimpinan, Kunci Demokrasi Naik Kelas