Dua RSUD Jatim Raih Predikat WBBM 2025, Khofifah Tegaskan Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata

Kamis 12-02-2026,15:47 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Thoriq S Karim

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi di tingkat nasional. Yakni, RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun. 

Kedua rumah sakit tersebut resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan tersebut diberikan pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Utamanya, pada sektor kesehatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang. Yakni, proses transformasi budaya kerja yang terus diperkuat di seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:1,48 Juta Peserta BPJS PBI Jatim Dinonaktifkan, Khofifah Siapkan Mitigasi Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Menyatu Bersama Ribuan Jamaah Haul Agung Sunan Ampel

“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” ujar Khofifah.

Menurutnyi, sektor kesehatan memegang posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, integritas dalam tata kelola rumah sakit menjadi fondasi utama untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” tegasnyi.

Khofifah menambahkan, keberhasilan dua RSUD tersebut memperkuat konsistensi Pemprov Jatim dalam pembangunan Zona Integritas. Hingga tahun 2025, ada 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih predikat WBBM. 

BACA JUGA:WHO: Risiko Penyebaran Global Virus Nipah Tergolong Rendah Meski Ada Temuan Kasus Baru


Khofifah Indar Parawansa -Humas Pemprov Jawa Timur -

Selain itu, 100 persen perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas. Harapannya, dalam waktu dekat, mereka bisa meraih predikat WBK dan berlanjut ke WBBM. 

Capaian itu, lanjutnyi, menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Jawa Timur dijalankan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

“Reformasi birokrasi tidak berhenti pada indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” ucap Khofifah.

Kategori :