BANDUNG BARAT, HARIAN DISWAY- Kasus pembunuhan tragis terhadap siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ, 14,yang ditemukan tewas di kawasan bekas wisata Kampung Gajah Wonderland akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Resor Cimahi mengugnkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati karena korban ingin mengakhiti persahabat dengan pelaku.
Kapolres Cimahi, Niko N. Adi Putra, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pihakya telah menangkap dua pelaku, yakni YA, 16, dan AP, 17. Keduanya diamankan di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
"Motif pelaku secara umum adalah karena sakit hati dengan keinginan korban untuk mengakhiri persahabatan mereka. Hal ini membuat pelaku marah, yang akhirnya mengikuti korban dan mencoba untuk membunuhnya," ujar Niko.
BACA JUGA:Inilah Tuntutan 9 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang kreator konten yang tengah melakukan siaran langsung di area wisata terbengkalai tersebut. Penemuan tersebut sontak menggegerkan publik.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta autopsi terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka serius di tubuh korban.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya trauma akibat benturan benda tumpul dan luka robek di bagian kepala. Selain itu, terdapat delapan luka tusukan di bagian perut," jelas Niko.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku YA diduga telah menyiapkan sebilah pisau yang disembunyikan. Sebelum melakukan penusukan, pelaku memukul korban menggunakan botol hingga terjatuh.
BACA JUGA:Putra Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pertamina
BACA JUGA:Bareskrim Tahan MY dalam Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU PT Dana Syariah Indonesia
"Setelah korban jatuh, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkaan dan melakukan penusukan. Korban kemudian ditinggalkan dalam keadaan terluka. Menurut pengakuan pelaku, korban dibiarkan dalam keadaan masih hidup," ungkap Niko.
Usai kejadian, YA sempat mendekati rekannya AP dan mengatakan dalam bahasa Sunda "Tos dipaehan," yang berarti "sudah dibunuh."
Tak berehenti di situ, pada malam yang sama, pelaku juga menggunakan telepon genggam milik korban untuk mengirim pesan singkat bertuliskan "diculik."