Dalam konteks pasar negara berkembang, kondisi ini berpotensi meningkatkan volatilitas.
Investor Ritel di Tengah Risiko Volatilitas
Data BEI mencatat jumlah investor ritel di Indonesia telah melampaui 21 juta orang, dengan kontribusi transaksi harian mencapai lebih dari 50 persen.
Namun, Kusfiardi mengingatkan bahwa pertumbuhan partisipasi tersebut belum diimbangi dengan perlindungan struktural yang memadai.
Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy.
BACA JUGA:Dirut BEI Mundur, Purbaya Sebut Sinyal Positif
BACA JUGA:Mensesneg Tegaskan Mundurnya Dirut BEI Bukan Karena Tekanan dari Istana
“Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelasnya.
Ia menilai volatilitas tinggi cenderung menguntungkan investor institusional global, sementara investor ritel domestik justru menanggung risiko yang lebih besar.
Tekanan Free Float dan Risiko Alih Kepemilikan
Mulai 2026, kebijakan batas minimum free float sebesar 15 persen akan berlaku penuh. Kusfiardi menilai kebijakan ini berpotensi menekan pemegang saham pengendali domestik untuk melepas saham dalam jumlah besar, terutama di tengah pasar yang sensitif terhadap sentimen global.
“Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham besar-besaran berisiko menciptakan transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan utama Indonesia bukan semata persoalan transparansi, melainkan bagaimana menjaga kedaulatan kepemilikan aset strategis di pasar modal.
BACA JUGA:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Normal Usai Pengunduran Diri Dirut Iman Rachman
BACA JUGA:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Normal Usai Pengunduran Diri Dirut Iman Rachman
Kusfiardi juga menyoroti dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI yang dinilai turut menambah ketidakpastian.
Ia menegaskan reformasi pasar modal harus menyentuh aspek struktural, bukan sekadar administratif.
Ia mengusulkan tiga langkah strategis: penerapan instrumen makroprudensial untuk menekan hot money, audit independen tata kelola OJK dan BEI, serta penguatan dana stabilisasi pasar yang transparan.