HARIAN DISWAY - Kebijakan pemerintah pusat yang akan menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 memicu perdebatan baru di tingkat daerah. Tak terkecuali di Surabaya.
Salah satu isu yang ikut terdampak adalah wacana menjadikan gim online sebagai ekstrakurikuler di sekolah dasar dan menengah. Itu menjadi gagasan yang kini berada di persimpangan antara perlindungan anak dan adaptasi kurikulum terhadap perkembangan teknologi.
Aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menetapkan pembatasan akses anak terhadap platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, serta platform permainan daring termasuk Roblox.
BACA JUGA:Warga Gunung Anyar Tambak Keluhkan Banjir, Komisi C DPRD Surabaya Dorong Kajian Drainase
BACA JUGA:Camelia Habiba Jalani Pemeriksaan Kasus Bimtek DPRD Surabaya di Polrestabes
Tujuan kebijakan tersebut adalah melindungi anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, dan potensi eksploitasi seksual.
Di Surabaya, rencana yang sempat mencuat adalah menjadikan Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler pada tahun ajaran 2025–2026.
Kompetisi game Mobile Legends turut memeriahkan Sanmar Cup 9. -- Kampus Santa Maria Surabaya
Namun, anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menegaskan wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.
"Ekstrakurikuler terkait gim online itu masih dalam pengkajian. Belum sampai ditetapkan sebagai kegiatan resmidi sekolah maupun menjadi bagian dari kurikulum, ujar Johari kepada awak media, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menyoroti dualitas di hadapan perkembangan teknologi. Anak-anak generasi Z hingga Alpha tak mungkin sepenuhnya dipisahkan dari pengaruh digital. Menurutnya, solusinya bukan pelarangan absolut, tapi penguatan pendidikan moral dan pengawasan ganda dari sekolah serta keluarga.
"Anak-anak sekarang tidak bisa dihalangi dari pengaruh teknologi. Yang bisa dilakukan adalah memperkuat moral, pendidikan, dan pengawasan baik dari sekolah maupun keluarga," imbuh politkus PKS itu.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Kecam Demo Saat Malam Natal, Rusak Citra Kota!
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Digitalisasi Parkir Surabaya, Infrastruktur Harus Siap!
Johari memandang kebijakan pembatasan akun bagi anak sebagai langkah positif, namun menekankan bahwa implementasinya perlu didukung aturan turunan dan peran orang tua yang aktif.