Menarik Benang Merah Kasus Daycare Jogja dan Ponpes di Pati

Kamis 07-05-2026,13:53 WIB
Oleh: Suryanto*

Kanal pengaduan yang aman. Santri harus tahu ke mana melapor jika merasa takut atau mengalami perlakuan tidak pantas. Laporan tidak boleh langsung dianggap pembangkangan atau upaya membuka aib pondok.

  • Batas interaksi antara orang dewasa dan anak harus jelas. Tidak boleh ada ruang abu-abu yang membuat santri berada sendirian dalam posisi rentan.

  • Pengasuh harus memahami psikologi anak, trauma, kekerasan seksual, dan etika relasi kuasa. Tidak semua orang yang bisa mengajar otomatis mampu mengasuh.

  • Orang tua harus dilibatkan. Komunikasi dengan wali santri tidak boleh hanya terjadi saat pembayaran, pelanggaran disiplin, atau acara besar. Orang tua berhak tahu bagaimana anaknya diasuh, siapa yang mengawasi, dan bagaimana lembaga menangani laporan kekerasan.

  • Jika muncul dugaan kekerasan seksual, pesantren tidak boleh menyelesaikannya sendiri. Itu bukan sekadar urusan internal. Itu perkara hukum, perlindungan anak, dan pemulihan korban. Respons pertama lembaga seharusnya bukan membela nama baik, melainkan memastikan anak aman.

  • Dalam psikologi trauma, korban sering kali tidak langsung bicara. Ada takut, malu, rasa bersalah, dan khawatir tidak dipercaya. Karena itu, pertanyaan seperti “mengapa baru melapor sekarang?” bisa sangat melukai. Anak yang terluka membutuhkan ruang aman untuk didengar, bukan tekanan untuk diam.

    Kasus Pati harus menjadi alarm bagi kita. Bukan untuk membenci pesantren dan bukan untuk mencurigai semua pengasuh, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap lembaga yang menerima anak memikul amanah besar.

    Amanah tidak cukup dijaga dengan nasihat, reputasi, atau slogan ramah anak. Amanah harus dijaga dengan sistem pengasuhan yang sehat, pengawasan terbuka, keberanian mendengar suara anak, dan kasih sayang yang tidak menyakiti.

    Sebab ketika anak dititipkan, yang berpindah bukan hanya tanggung jawab pendidikan; yang ikut berpindah adalah rasa percaya orang tua. Dan sekali rasa percaya itu terluka, tidak mudah menyembuhkannya.

    Penulis adalah Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Airlangga dan Rektor Universitas 45 Surabaya 2025–2029.

    Kategori :