Pemerkosaan di Luwu Timur Pelik
Jaleswari: "Presiden Jokowi juga menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberi hukuman yang bisa membuatnya jera. Terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak."
2) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau biasa disapa Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis kepada pers, Sabtu (9/10), menyatakan:
"Menanggapi polemik penanganan kasus yang sedang viral yang terjadi di Luwu Timur, Sulsel, tentunya saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam yang menimpa tiga anak korban yang mengalami kekerasan seksual."
Bintang menyebut sudah mengambil tindakan untuk berkoordinasi dengan dinas di daerah begitu kasus itu mencuat. Dia memastikan juga telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen lanjutan berkaitan dengan perbedaan hasil visum terhadap ketiga korban anak.
Bintang: "Ke depan kami mengajak semua pihak yang terkait, termasuk para pendamping korban, untuk terus berupaya mengumpulkan fakta-fakta hukum yang dapat dijadikan alat bukti sehingga kepolisian dapat membuka kembali kasus ini."
Dilanjut: "Kami mengharapkan tindak tegas aparat penegak hukum kepada pelaku, siapa pun pelakunya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku."
3) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)
Kasus itu dikonfirmasi wartawan kepada Men PAN-RB Tjahjo Kumolo. Sebab, terduga pelaku pemerkosa, SA, adalah ASN (aparatur sipil negara). Bekerja sebagai staf di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Tjahjo kepada wartawan, Jumat (8/10), menyatakan, ASN harus diproses hukum apabila terbukti melakukan kekerasan seksual.
Tjahjo: "Apa pun, siapa pun, yang melakukan kekerasan dan pemerkosaan harus diproses hukum. Bisa diberhentikan tidak hormat."
Dilanjut: "Yang berwenang kepolisian dan belum ada laporan ke Kemen PAN-RB."
4) Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam keterangan pers, Sabtu (9/10), menyatakan:
"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: