Tujuh Tahun Cabuli Anak, Dibayar Penjara 20 Tahun

Tujuh Tahun Cabuli Anak,  Dibayar Penjara 20 Tahun

Setelah itulah, mereka melaporkan perbuatan MT ke Polda Jatim. Laporan itu dibuat pada 4 Mei 2021. Hampir sebulan tidak ada progres. Penasihat hukumnyi, yakni Febri dan May Cendy, terus mendesak Polda Jatim untuk menangkap MT. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: