Polisi Pengeroyok Jurnalis Nurhadi Dituntut 18 Bulan

Polisi Pengeroyok Jurnalis Nurhadi Dituntut 18 Bulan

Hanya Mahfud MD yang akhirnya bisa ditemui. ”Pak Mahfud saat kami temui menjelaskan, kalau ada seseorang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, artinya ada tindakan yang disembunyikan oleh narasumber tersebut. Tapi, ia (Mahfud) menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan kepada Nurhadi. Meminta agar kepolisian mengembangkan penyidikannya,” tegasnya.

Setelah ini, mereka berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya, presiden memberikan intruksi ke Kapolri agar kasus tersebut menjadi atensi khusus. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: