Kebencian, Yang Lolos dan Yang Dibui

Kebencian, Yang Lolos dan Yang Dibui

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan:

"Kami sampaikan pada hari Rabu, 2 Februari 2022, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara AK (Azam Khan) sebagai saksi. Terkait kasus EM (Edy Mulyadi)."

Dilanjut: "Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00, dengan 30 pertanyaan."

Azam Khan berada di dalam satu video dengan Edy Mulyadi (duduk di sebelah kiri Edy) di video YouTube, yang beredar 21 Januari 2022.

Itu atas laporan Perekat Nusantara dan LBH MADN selaku kuasa hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Mendesak Polri memproses hukum Azam Khan, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Salestinus mengatakan, Azam Khan juga mengucapkan kebencian terhadap orang Kalimantan.

Petrus: ”Dengan narasinya, bahwa hanya monyet yang mau tinggal di Kalimantan dan menolak tinggal di Kalimantan.”

Azam Khan, sampai Jumat, 4 Februari 2022, belum jadi tersangka. Masih diproses polisi.

Ujaran kebencian marak sejak era medsos. Ratusan kasus, baik yang dipolisikan maupun tidak. Mulai memonyetkan manusia sampai jin, kuntilanak, dan genderuwo versi Edy Mulyadi. Bersifat adu domba. Berpotensi konflik horizontal.

Ratusan kasus itu tidak membuat masyarakat Indonesia terpecah. Karena polisi selalu sigap.

Satu-satunya kerusuhan akibat ujaran kebencian adalah di Papua Barat.

Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin, 19 Agustus 2019. Gedung DPRD Papua Barat di Monokwari dibakar massa. Habis. Beberapa toko di dekat gedung DPRD juga dibakar. Hangus.

Itu reaksi emosional warga Papua Barat atas kasus ujaran kebencian warga Surabaya terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Ujaran kebencian, memonyetkan manusia.

Kasus ujaran kebencian, mayoritas kasus hukum-politik. Hukum bertendensi politik. Kasus Edy Mulyadi, Azam Khan, warga Papua, dan sangat banyak lagi.

Di satu sisi, mencemaskan. Atas kemungkinan perpecahan bangsa. Di sisi lain, menggembirakan. Menandakan partisipasi politik masyarakat meningkat drastis. Dibanding di era Orde Baru, masyarakat bersikap apolitik atau tak acuh politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: