Reses Anggota DPRD Surabaya Panen Aduan BPJS

Reses Anggota DPRD Surabaya Panen Aduan BPJS

PEMKOT Surabaya menggelontorkan Rp 600 miliar untuk membayar premi BPJS masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski anggarannya cukup besar, banyak masyarakat tidak mampu yang belum bisa menjangkau bantuan itu.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menerima berbagai pertanyaan terkait BPJS saat mengunjungi Manyar Sabrangan VIII B Rabu (16/3) malam. Banyak yang masih belum paham dengan teknis kepesertaan BPJS hingga pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes).

Salah satunya, Ainur Rohmah. Dia peserta BPJS PBI yang preminya ditanggung pemkot Surabaya. Saat berobat ke puskesmas, kepesertaannya diblokir. Sehingga penanganan kesehatan jadi tertunda. Ia tak tahu harus berbuat apa agar bisa dilayani lagi. “Kalau misalnya bikin baru bagaimana bu?” tanya dia.

Kasus pemblokiran memang sering terjadi gara-gara singkronisasi data kependudukan dengan BPJS. Dalam proses ini terkadang ada kesalahan teknis yang dilakukan. Warga yang sejatinya masih mendapat BPJS gratis, dicoret dari kepesertaan. “Kalau diblokir yang bersangkutan harus aktif menanyakan biar dibuka lagi. Nanti saya minta identitasnya saya bantu laporkan,” kata Politisi Demokrat itu.

Lain lagi dengan kisah Siti Rohmah. Dia peserta BPJS mandiri. Karena pandemi, preminya tidak terbayar. Dia berharap bisa dimasukkan ke daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemkot Surabaya. “Biar gratis gimana caranya?” tanya Siti.

Herlina mengatakan, kasus yang dialami Siti juga sering terjadi. Secara normatif, warga yang ingin mendapat BPJS gratis dari pemkot harus melunasi tunggakannya di BPJS. Masalahnya, banyak yang tak mampu bayar.

Secara normatif, pemkot juga tidak boleh membayar utang itu. Jika ingin mendapat PBI, warga harus melunasinya sendiri. “Terus terang masalah ini paling sering muncul dan belum ada solusinya,” kata mantan Ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

DPRD akan membahas persoalan tersebut bersama BPJS dan pemkot. Namun untuk sementara ini, mau tidak mau tunggakan tersebut harus dibayarkan.

Ada juga kasus BPJS yang dibayar perusahaan. Selama dua tahun pandemi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat tunggakan dari perusahaan tidak dibayarkan, maka status kepesertaan BPJS warga bisa tergantung.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono juga mendapat keluhan serupa saat reses di Ploso. Salah satu kasusnya adalah warga tidak bisa berobat pakai KTP di rumah sakit. Ia menyayangkan kejadian itu karena anggaran kesehatan pemkot mencapai 30 persen dari APBD. “Kewajibannya padahal cuma 10 persen,” katanya.

Ia meminta pemkot mengubah ketentuan berobat pakai KTP. Pasien yang mengaku dari keluarga tak mampu harus ditangani terlebih dahulu. Jika mereka belum punya kartu MBR, maka pengurusan bisa dilakukan paralel. “Pokoknya jangan ada penolakan dalam situasi darurat. Tangani dulu. Ini urusan nyawa,” ujar Sekretaris DPC PDIP itu. (Salman Muhiddin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: