Empat Tahun Ditinggal Istri, Warga Tambaksari Cabuli Tetangga

Empat Tahun Ditinggal Istri, Warga Tambaksari Cabuli Tetangga

HA diapit petugas saat hendak dirilis.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Tidak butuh waktu lama, duda yang memiliki dua mantan istri itu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria itu berinisial HA. Ia mencabuli anak penyandang disabilitas tunarungu yang tinggal depan rumahnya. Korban baru berusia 14 tahun. Sebut saja namanya Bunga.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, pengakuan pelaku ke penyidik, tindakan itu dilakukan pria berusia 45 tahun itu lantaran sudah lama mengagumi tetangganya itu.

”Sudah tertarik lama. Mungkin pada saat itu (Rabu dini hari, 15 Juni 2022) ada kesempatan. Sehingga terjadi aksi keji yang dilakukan tersangka,” kata  Wardi. 

Dari penyidikan juga terungkap bahwa pelaku sempat mengikat tangan korban. HA mengikat tangannyi dengan tali rafia. Pria yang sudah hidup sendiri selama empat tahun terakhir itu juga menceritakan bahwa dirinya sempat melakukan pelecehan seksual terlebih dahulu. Setelah itu, ia menyetubuhi korban.

Tindakan itu merupakan inisiatif HA. ”Inisiatif itu muncul saat melihat korban duduk di teras rumahnyi. Lalu, diajak ke rumah tersangka. Di situlah terjadi aksi persetubuhan tersebut,” ungkapnya.

HA mengakui bahwa tindakan itu baru pertama dilakukan. Ia nekat melakukan persetubuhan tersebut karena tidak mampu menahan syahwat. ”Sudah pisah ranjang dengan istri. Saya menyesal,” kata HA singkat.

Tindakan itu dilakukan Rabu (15/6) sekitar pukul 01.00. Kejadian tersebut awalnya diketahui ibunda Bunga. Ketika itu, dia tiba-tiba terbangun dari tidur lelap sekitar pukul 00.30. Dia langsung mendatangi kamar anaknyi. Ketika sampai di sana, dia melihat kamar itu sudah kosong.

Padahal, sebelum tidur, perempuan berinisial SW itu sudah minta anaknyi untuk tidur. Anak tersebut ternyata bangun pukul 00.00, terus ke dapur dan makan. Setelah makan, Bunga duduk-duduk di teras. Ketika itu, pelaku datang dan langsung menarik Bunga.

HA menarik Bunga ke tempat tinggalnya. Jaraknya tidak jauh dari kediaman Bunga. Pria 45 tahun itu membujuk dengan akan memberikan kue dan sejumlah uang. Akhirnya, Bunga mau ikut ajakan HA.

Saat mengetahui putrinyi tak ada, SW sempat putar-putar kampung untuk mencari. Pukul 3 pagi, SW melihat anaknyi keluar dari rumah pelaku. Saat itu SW langsung marah besar. Sebab, anaknyi keluar dari rumah tetangga dini hari.

Saat ditanya ibunyi, Bunga mengaku baru saja disetubuhi HA. Mendengar pengakuan itu, SW langsung melabrak HA. Peristiwa tersebut diketahui keluarga besar korban dan pelaku. Saat matahari terbit, pelaku didatangi warga.

Tapi, pria itu sudah tidak ada di rumah. Langkah hukum pun diambil. Keluarga korban lantas melaporkan kejahatan HA ke Polrestabes Surabaya di hari yang sama, sekitar pukul 20.00. Nomor laporanTBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: