Dugaaan Penggelapan Uang Pembangunan Masjid Al Ishlah: Penjual Kalender Dipaksa Naikkan Harga di Nota
SLAMET (kiri) bersama Ustaz Syuaib (kanan) saat pertemuan.-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Penyidik Unit Harda Polrestabes Surabaya kembali memanggil seorang saksi. Yaitu, Slamet. Seorang penjual kalender. Saksi itu memberikan keterangan dalam laporan dugaan penggelapan uang pembangunan masjid Al Ishlah, Kenjeran.
Wachid Anshori yang dilaporkan Ustaz Syuaib mewakili masyarakat. Saksi diperiksa selama 3 jam 30 menit. Penjual kalender itu akhirnya dipanggil untuk membuktikan keterangan yang diberikan terlapor.
Itu karena dalam keterangan mantan ketua pembangunan masjid tersebut, ia membeli kalender ke Slamet seharga Rp 28 juta. ”Waktu itu kami disuruh penyidik untuk mencari data kebenarannya,” kata Didik Suko Sutrisno, perwakilan masyarakat sekitar masjid, Senin, 4 Juli 2022.
Namun, ternyata, dari pengakuan saksi, memang dalam kuitansi harganya Rp 28 juta. Tapi, sebenarnya pembelian kalender itu hanya Rp 20 juta. ”Saya lupa berapa eksemplar kalender yang dibeli. Tapi, memang ada pengadaan kalender di 2020,” terangnya.
Slamet mengaku, dirinya terpaksa menaikkan harga yang ditulis dalam nota. Sebab, saat itu ia sempat mendapat tekanan dari guru honor tersebut. ”Namun, kami sempat ngomong. Kalau gak jujur, ia bisa ikut terseret. Jadi, syukur saja saksi itu tadi jujur,” ucapnya.
Uang untuk pembelian kalender itu juga diambil dari uang Rp 4 juta yang setiap hari diambil terlapor dari penggalang dana. Selain membeli kalender, diakui juga uang tersebut dibelikan brankas. Harganya Rp 7 juta. Tapi, informasi yang ia dapatkan, orang lain yang membayar brankas tersebut.
Namun, sampai saat ini, yang masih menjadi pertanyaan besar adalah laporan Juni 2019 untuk penggalangan malam. Sebab, di bulan itu, tidak ada satu pun laporan yang tertulis. Padahal, setiap malam selalu ada penggalangan dana.
”Ini kan ada apa. Kenapa itu tidak diperiksa penyidik kepolisian. Padahal, dalam laporan kan sudah jelas. Tapi, kami percayakan itu semua ke penyidik. Kami yakin, itu bakal terbongkar semua. Karena kami punya buktinya,” tegasnya.
Kini kasus tersebut masih bergulir di Polrestabes Surabaya. Namun, Didik belum mengetahui proses selanjutnya dalam perkara tersebut. ”Kami masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik. Kita tunggu saja nanti perkembangannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum merespons saat dikonfirmasi Harian Disway. Wachid Ansori, 50, dilaporkan karena semasa menjabat sebagai ketua takmir dan ketua panitia pembangunan masjid Al Ishlah diduga menggelapkan uang pembangunan hingga miliaran rupiah.
Masyarakat memprotes kejadian itu. Keluhan warga yang tercantum dalam laporan polisi nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tersebut kini sudah ditangani Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tindakan kotor Wachid terbongkar setelah warga sekitar masjid melakukan audit independen. Hasilnya, ada selisih uang antara laporan yang dibuat Wachid dan hasil audit tersebut. Selisihnya sekitar Rp 2,9 miliar.
Nilai itu hanya diaudit dari hasil penggalangan dana yang dilakukan tim untuk siang hari sejak tahun 2017–2020. Mereka belum melakukan audit untuk penggalangan dana yang dilakukan pada malam hari. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: