Wahyu Prawesthi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Lewat Disertasi Pembebasan Tanah IKM Masyarakat Hukum Adat Kaltim

Wahyu Prawesthi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Lewat Disertasi Pembebasan Tanah IKM Masyarakat Hukum Adat Kaltim

Dr.Slamet Suhartono, SH, MH, CMC. Dekan FH Untag menyerahkan Hasil Ujian Terbuka kepada Dr. Wahyu Prawesthi, SH, MH--

Begitu pula ucapan yang sama kepada Ketua Penguji Rektor Untag Prof Dr Mulyanto Nugroho, dan Prof Dr M Khoidin selaku promotor, serta kepada kampus Untag 1945 Surabaya sebagai tempat kuliah dan Universitas Dr Sutomo sebagai tempat mengabdi khususnya Fakultas Hukum.

“Teristimewa suami dan anak semata wayang saya yang tersayang dan tercinta yang telah memberikan ijin dan waktu untuk menuntut pendidikan doktor serta doa yang tak pernah putus, dorongan dan motivasi untuk menyelesaikan disertasi ini. Terimakasih atas pengorbanan, keikhlasan untuk waktu kebersamaannya,” ucap Wahyu yang juga didaulat sebagai Ketua Kelas Angkatan 37 tahun 2019/2020 Prodi Doktor Ilmu Hukum Untag 1945 Surabaya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: