Jenderal Polisi Penjarakan Adik Kandung dan Ancam Ayah
SARKAM (baju putih membawa tongkat) didampingi dua pengacaranya di lokasi pabrik yang sertifikat tanahnya dikuasai jenderal polisi. -dokumen R. Fauzy SH-
Di waktu yang sama, Sarkam menegaskan bahwa dirinya dan dua anaknya yang kini dipenjara itu tidak pernah meminta Sjamsul untuk melunasi utang perusahaan di bank. ”Saya bingung penerapan pasal penipuan dan penggelapannya gimana. Tapi, kasatreskrim mengatakan kepada saya, penyidik sudah menanyakan kepada dua saksi ahli dan katanya unsur terpenuhi,” ujar Sarkam sambil menunduk.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto enggan berkomentar. Ia tidak memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan telepon. Pesan di WA malah hanya centang dua berwarna biru. Artinya, hanya dibaca. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: