Jelang Nataru, Polres Magetan Razia Knalpot Brong

Jelang Nataru, Polres Magetan Razia Knalpot Brong

Dua sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Magetan.-Humas Polres Magetan-

MAGETAN, HARIAN DISWAY - Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru), Polres Magetan Polda Jatim kembali menertibkan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan tidak sesuai standard pabrikan.

Dari hasil penertiban dalam sepekan terakhir, setidaknya lebih dari 20 unit motor diamankan oleh Polres Magetan Polda Jatim. 

Kasihumas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan pihaknya telah mengamankan belasan kendaraan berknalpot bising atau brong berbagai jenis.  “Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong”ujar AKP Kuncahyo, Jumat, 8 Desember 2023.

AKP Kuncahyo menegaskan, kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan. “Untuk knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,baru bisa diambil lagi oleh pemiliknya,” kata AKP Kuncahyo.

BACA JUGA:Daging Gelonggongan Ditemukan di Magetan

BACA JUGA:Parade 260 Kendaraan Konversi Listrik Karya Siswa SMK Jatim, Ada Jaguar-EV dari Magetan

Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. 

Razia ini lanjutnya, bukan hanya berlaku pada wilayah Magetan saja tetapi juga kepada pengendara dari luar daerah termasuk kalangan pelajar. "Untuk itu kami imbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas," paparnya.

Kasihumas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya. 

Lebih lanjut terkait pola tindak yang dilakukan soal isyu kembali marak wisatawan di lokasi wisata Telaga Sarangan memakai kendaraan berknalpot brong.

BACA JUGA:Kolektor Magetan Pamerkan Keris Ki Ageng Mageti, Senjata Para Pejuang Laskar Diponegoro

Dijelaskan,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban dengan razia knalpot brong jika diperlukan. 

Kepolisian akan merespons aduan dari komunitas di lokasi wisata terkait gangguan akibat knalpot brong dengan melakukan razia jika diperlukan "Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya. Kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: