Kerajaan Sambo dan Pengamanan Bharada E
-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-
Dedi: ”Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian baik secara materiil maupun formil.”
Dilanjut: ”Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU (jaksa penuntut umum) dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan.”
Diakhiri: ”Ya oke, itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif.”
Presiden Jokowi Marah
Mahfud di podcast itu menceritakan, Presiden Jokowi sempat marah terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Karena berlarut-larut dan terkesan lambat. Mahfud mengetahui Jokowi marah melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Mahfud: ”Saya ketemu Pak Pramono Anung. Saya bilang, mau ketemu Pak Presiden, ini kasus ini bagaimana? Pak Presiden bagaimana arahnya?”
Dilanjut: ”Pak Pram bilang, wah tegas Pak, enggak perlu, yakin, saya wong Pak Presiden marah betul. Kenapa lama?”
Setelah itu, Mahfud bertemu Jokowi dalam sebuah rapat. Mahfud menyebut Jokowi meminta agar kasus tersebut cepat diselesaikan agar tak menimbulkan isu liar di masyarakat.
Mahfud mengatakan, Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke istana pada Senin, 8 Agustus 2022. Jokowi meminta agar Listyo Sigit segera menuntaskan kasus tersebut.
Setelah pertemuan dengan Kapolri, Mahfud diundang bertemu Jokowi. Pada pertemuan itu, Jokowi bertanya kepada Mahfud, mengapa Polri terkesan lama menuntaskan kasus tersebut. Jokowi pun meminta agar kasus itu tak terlalu lama untuk diselesaikan.
Mahfud: ”Saya bilang, terjemahannya jangan lama-lama itu. Kalau lama, kepercayaan hilang. Terus saya komunikasikan ke Pak Benny Mamoto. Lalu, tengah malam Kapolri kontak saya. Kapolri mengatakan: ’Pak Menko, ini sudah terang benderang.’ Ini terjadi Senin (8/8/2022) malam, pesannya dari Kapolri.”
Barulah, Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan, Sambo tersangka Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022, menyebut di kasus itu ada ”Geng Mafia”.
Sugeng Teguh Santoso: ”Saya sudah sebutkan, ada geng, geng mafia ada. Kalau sekarang istilahnya kerajaan, itu orang lain yang sebut. Geng itu sudah terbukti dalam proses kematian Brigadir Yosua. Sekarang saya dapat lagi info seperti ini, tentang kerajaan, berarti analisis saya benar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: