Usai Bikin Laporan KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit

Usai Bikin Laporan KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit

Lesti Kejora dilaporkan telah berada di rumah saat ini. Ia diizinkan pulang dengan rawat jalan. Lesti juga dipasangi penyangga leher-Instagram Lesti Kejora-

JAKARTA, Harian DiswayLesti Kejora dirawat di rumah sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah menjadi korban KDRT sang suami, Rizky Billar, beberapa waktu lalu. Menurut pengacaranya, Sandy Arifin, Lesti Kejora sudah menjalani perawatan intensif selama dua hari.

Sandy tidak menyebut dengan rinci perawatan yang diterima Lesti Kejora. ’’Pada saat malam itu, saya yang menemani (membuat laporan KDRT ke polisi). Memang yang bersangkutan (Lesti, Red) kondisinya lemas,’’ ungkap Sandy Arifin di Jakarta Barat, Jumat malam, 30 September 2022. ’’Sekarang kami fokus lagi untuk melihat keadaan Dede Lesti,’’ lanjutnya.

Sandy Arifin mengaku belum berkesempatan bertemu langsung dengan Lesti Kejora. Ia hanya bertemu dengan kedua orang tua Lesti di ruang tamu. ’’Lesti masih istirahat sih. Di atas (kamar perawatan, Red) juga belum boleh banyak orang masuk. Saya ngobrol di luar sama bapak ibunya,’’ papar pria yang pernah menjadi penasihat hukum pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut.  

Sementara itu, polisi terus memproses laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora pada Kamis, 29 September 2022. Polisi telah memanggil dua saksi. Yakni asisten rumah tangga (ART) Lesti dan Rizky Billar, dan seorang orang karyawan rumah produksi mereka, Leslar Entertainment.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kedua saksi itu menyaksikan sendiri terjadinya dugaan tindakan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. ’’Dari keterangan saudari Novitasari selaku ART, dan saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment, mereka menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,’’ jelas Endra Zulpan.

Tak hanya itu. Polisi juga akan meminta Lesti Kejora untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi mental Lesti Kejora setelah mengalami dugaan kekerasan. Serta merupakan bagian dari penanganan korban KDRT.

’’Itu adalah langkah hukum yang ditentukan dalam ketentuan UU 23 Tahun 2003 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian sangat menyayangkan atas terjadinya kekerasan ini dan bersimpati terhadap korban,’’ papar Endra Zulpan.

Sebagaimana diberitakan, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Kamis malam, 29 September 2022 lalu. Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh sang suami. Lantaran dia memergoki sang suami berselingkuh. Dan minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: