TGIPF Minta Iwan Bule dan Anggota Exco Mundur

TGIPF Minta Iwan Bule dan Anggota Exco Mundur

Menko Polhukam Mahfud MD selaku ketua TGIPF menyampaikan keterangan pers setelah menyerahkan laporan kepada presiden di Istana Merdeka, Jumat 14 Oktober 2022.-Setpres-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang bertugas mengivestigasi tragedi Kanjurhan menyelesaikan tugasnya. Rekomendasinya seakan mewakili perasan banyak orang. Salah satunya meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan anggota exco untuk mengundurkan diri.

Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan laporan investigasi itu kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (Kamis 13 Oktober 2022). “Kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan. Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud di Istana Merdeka. 


Grafis TGIPF--

Poin pertama dalam rekomendasi tersebut tertulis pemerintah memang tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan seluruh jajaran komite kksekutif mengundurkan diri. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang. Rinciannya 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” tegas Mahfud.

Bahkan TGIPF meminta PSSI segera menggelar kongres atau kongres luar biasa (KLB) untuk memilih pemimpin baru organisasi sepak bola di Indonesia. Sebelum adanya perubahan mendasar di tubuh PSSI, pemerintah diminta tidak mengizinkan pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. 

TGIPF juga menyimpulkan bahwa penyebab jatuhnya korban adalah tembakan gas air mata oleh aparat keamanan. Saat ini, kata Mahfud, kandungan di dalam gas air mata sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Apapun hasilnya, tidak mencoreng kesimpulan bahwa penyebab jatuhnya korban adalah gas air mata," kata Mahfud. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: