Komite Daerah Ekonomi Syariah

Komite Daerah Ekonomi Syariah

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Bahkan, sudah seharusnya, UUS Bank Jatim itu di-spin off dengan penambahan modal yang signifikan lebih dulu. Pemprov dan pemkab/pemkot bisa melibatkan pengelolaan anggaran pemerintah kepada UUS Bank Jatim. Begitu juga BUMD-BUMD yang jumlahnya sangat banyak.

Selain itu, perlu komitmen tokoh-tokoh di Jatim seperti gubernur dan bupati/wali kota. Di level nasional, key person dalam pengembangan ekonomi syariah adalah tokoh-tokoh kuat. Ada presiden dan wakilnya sebagai ketua dan ketua harian KNEKS, Men BUMN Erick Thohir sebagai ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Juga, Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang menjadi ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Sudah saatnya gubernur dan bupati/wali kota juga menjadi motor dalam mengembangkan ekonomi syariah. 

KDEKS juga harus mampu mengajak para kiai dari pesantren-pesantren besar di Jawa Timur untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi syariah. Sebab, di Jatim, kiai menjadi referensi utama masyarakat. Termasuk dalam aktivitas ekonominya. Jika kiai-kiai berada di garda depan pengembangan ekonomi syariah, ekonomi syariah akan tumbuh sangat cepat dan bisa menjadi motor dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. (*)

 

*) Dosen ekonomi syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: