Pemprov Jatim Usulkan 17 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Pemprov Jatim Usulkan 17 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai-Humas Dindik Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Sebanyak 17 ribu guru dan tenaga kependidikan honorer di Jawa Timur diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruhwaktu ke pemerintah pusat, Selasa 12 Agustus 2025. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, proses pendataan telah dilakukan oleh pihaknya. Dari sana, tercatat ada 17 ribu honorer baik guru maupun tenaga kependidikan telah diusulkan.

Ribuan honorer yang diusulkan itu merupakan mereka yang telah memenuhi syarat pengajuan. "Mudah-mudahan dari kementerian nanti akan menyetujui,” ujarnya.

Lalu mengapa usulannya paruhwaktu dan tak penuh? Aries menjabarkan, saat ini usulan PPPK penuh. Sebab, Kementerian PAN dan RB sedang melakukan evaluasi untuk kriteria PPPK penuh. 

BACA JUGA:Nasib Ribuan Honorer dan PPPK Jatim Terancam Efisiensi Anggaran, Daerah dengan PAD Kecil Terbebani

BACA JUGA:Mendikdasmen: Gaji Guru Naik, Honorer yang Sudah Lulus PPG Dapat Tambahan Rp 2 Juta

Seperti diketahui, PPPK paruh waktu sendiri memiliki jam kerja lebih singkat. Yakni bekerja 4 jam dalam sehari. Sementara PPPK penuh waktu memiliki jam kerja 8 jam sehari. 

Saat ini jumlah guru maupun tenaga honorer di Jawa Timur mencapai sekitar 30 ribu orang. Namun, puluhan ribu itu tak semuanya bisa didaftarkan lantaran masih ada yang belum memenuhi syarat administrasi. 

Dindik Jawa Timur terus berupaya mengusulkan agar para guru dan tenaga pendidik ini dapat masuk ke PPPK. Langkah itu penting untuk kepastian status dan pengabdian mereka. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, formasi kekurangan guru di Indonesia awalnya mencapai 1,6 juta orang. 

Setelah itu, pemerintah lalu membuka formasi 1 juta guru. Dari kuota tersebut, sebanyak 700 ribu telah dinyatakan lolos seleksi. 

Saat ini, PGRI telah melakukan prioritas pendataan pada para guru honorer kategori R2 dan R3. Untuk diusulkan agar mendapatkan prioritas dalam kuota PPPK yang digelar pemerintah ke depan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: