Kenaikan Tarif PDAM Surabaya Diumumkan Besok

Kenaikan Tarif PDAM Surabaya Diumumkan Besok

WARGA mendapatkan air dari tangki PDAM. -Foto: Julia Romadhon-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penyesuaian tarif air bersih di Kota Surabaya masih alot. Padahal, PDAM Surya Sembada sudah menyerahkan hasil kajian kenaikan tarif itu kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sejak awal Oktober. Bahkan, beberapa bulan lalu tarif PDAM di Sidoarjo, Gresik, dan Malang sudah berubah. 

“Jumat (25 November 2022) akan diumumkan oleh Pak Wali,” ujar Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono saat dihubungi, Rabu, 22 November 2022. Kali terakhir, jajaran direksi dipanggil ke Balai Kota Surabaya pada Senin lalu. Dari pertemuan itu, tim ahli pemkot masih ingin mengkaji soal subsidi tarif senilai Rp 60 miliar tersebut.

Penyaluran subsidi itu dinilai masih kurang tepat sasaran. Dari 600 ribu konsumsi rumah tangga, terdapat 500 ribu yang mendapat subsidi. Masih mengacu pada tarif lama yang tidak berubah selama 17 tahun terakhir.

“Sebetulnya, itu yang bikin rumit. Apalagi harga pokok produksi kami sudah tinggi sejak lama,” katanya. Saat ini masih menetapkan tarif Rp 1.700/liter. Sedangkan harga pokoknya Rp 2.400/liter. Tentu subsidi pun akan membengkak.

Konsumsi air bersih rumah tangga di Surabaya pun terhitung sangat boros. Bisa mencapai 39 meter kubik/KK/bulan, bahkan mencapai 200 liter/orang/hari. Sedangkan, idealnya sebanyak 20 meter kubik/KK/bulan. 

“Karena memang terlalu murah. Mereka pasti mengabaikan besaran tagihan,” katanya. PDAM pun sudah menyusun peningkatan tarif tersebut. Untuk yang terendah Rp 2.659 per meter kubik dan yang tertinggi Rp 17.202 per meter kubik.

Desakan kenaikan tarif itu juga didorong oleh Dosen Teknologi Pengolahan Air Institut Teknologi Sepuluh (ITS) November Surabaya Eddy Setiadi Soedjono. Dengan pendapatan yang imbang, maka perawatan infrastruktur pun bisa segera dilakukan. Sehingga PDAM bisa menjaga kualitas air.

Perawatan itu termasuk menambah instalasi dan mengganti pipa. Juga memastikan pipa tidak bocor. Jika tidak segera dilakukan, maka permasalahan kualitas air yang buruk bisa terulang puluhan tahun kemudian. “Apalagi pipa kita ini sangat panjang dan usianya sudah tua,” katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno pun berpendapat serupa. Bahwa penyesuaian tarif itu wajar. Apalagi didukung dengan SK Gubernur dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Namun, ia meminta kenaikan tarif itu harus benar-benar diiringi dengan peningkatan kualitas. Terutama agar target PDAM Surya Sembada juga tercapai di tahun depan. Sehingga bisa memberi kontribusi lebih besar untuk PAD.

“Toh, sejak 2005 memang belum ada penyesuaian tarif. Bahkan tidak ada perbedaan tarif antara kelompok,’’ tandasnya. (Mohamad Nur Khotib)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: