Tersangka Pemasok Racun Obat Sirup Diburu Polisi

Tersangka Pemasok Racun Obat Sirup Diburu Polisi

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

”Karena pemiliknya, inisial E, tidak ada di tempat, sedang kita cari. Kami sudah beri surat panggilan terhadap E dan anak perempuannya, inisial T, untuk dimintai keterangan.”

Setelah diberi surat panggilan dua kali E tidak datang ke Mabes Polri, E dinyatakan tersangka. Dan buron. Dan akan dikeluarkan red notice, buron Interpol. 

Dari kronologi itu, pihak CV Samudera Chemical sudah fakta, menipu. Drum berisi cairan kimia EG dan DEG dalam volume 91 persen ditulis di bagian luar drum dengan tulisan ”Propilen Glikol”, yang memang bahan baku obat sirup.

Berdasar keterangan BPOM, propilen glikol adalah carian pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis. 

EG dan DEG juga cairan pelarut berwarna bening. Tidak berbau, rasanya manis. Intinya, bentuk fisik antara yang dibolehkan (propilen glikol) dan yang dilarang (EG dan DEG) sama. 

Namun, efek penggunaan dua golongan larutan kimia itu beda: Bagai madu dan racun.

Dikutip dari jurnal ilmiah National Centre for Biotechnolofy Information, United States bertajuk Acute Kidney Injury: Definition, Pathophysiology, and Clinical Phenotypes, gagal ginjal disebut AKI (acute kidney injury).

Istilah AKI pengganti dari istilah sebelumnya yang disebut ARF (acute renal failure). Defnisi: gagal ginjal akut, adalah penurunan mendadak fungsi ginjal dalam beberapa jam, setelah individul mengonsumsi sesuatu. Gagal ginjal meliputi kerusakan struktural dan gangguan atau kehilangan fungsi ginjal sama sekali.

Ginjal berfungsi, antara lain, memproses racun yang masuk ke tubuh individu melalui mulut (makan minum). Larutan racun yang sudah diproses dibuang menjadi kencing (urine). Manusia yang kehilangan fungsi ginjal berarti, jika ada racun masuk, tidak ada yang memproses lagi. Akibatnya mematikan individu.

National Centre for Biotechnolofy Information menyebutkan, ketika AKI masih bernama ARF, sebelum 1800, bentuk reaksi terhadap tubuh manusia sama: Gagal ginjal.

ARF kali pertama dideskripsikan oleh dokter William Heberden pada 1802.

Pada awal abad ke-20, ARF disebut acute bright’s disease (ABD) dan dicatat dalam buku Textbook for Medicine karya William Osler pada 1909. Pada buku itu, penyakit tersebut didefinisikan sebagai akibat dari agen toksik (racun), kehamilan, luka bakar, trauma, atau operasi ginjal.

Selama Perang Dunia I, gagal ginjal akut disebut sebagai war nephritis (WN) dan dilaporkan dalam sejumlah publikasi. Namun, penyakit itu kemudian dilupakan.

Sampai Perang Dunia II ketika Bywaters dan Beall merilis sebuah studi kesehatan tentang ginjal. Akhirnya diberi nama AKI, digunakan sampai sekarang.

Disebutkan di jurnal ilmiah itu, propilen glikol (yang dibolehkan) digunakan sebagai pelarut untuk sediaan farmasi intravena, oral, dan topikal. Hal itu umumnya dianggap aman. Tapi, dalam jumlah besar menjadi racun. 

Sumber: