Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Diperiksa KPK

Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Diperiksa KPK

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper kedalam mobil uasi menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) malam. -Julian Romadhon-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlama-lama di Surabaya. Tiga hari sudah tim itu berada di Kota Pahlawan. Dua hari sebelumnya, mereka memeriksa kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Sudah sembilan koper dibawa tim antirasuah tersebut dari gedung wakil rakyat yang terletak di Jalan Indrapura No 1 itu. Di dalamnya berisi barang bukti. Ada dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. 

Penggeledahan itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan tiga rekannya. Mereka diduga melakukan praktik suap dalam penyaluran dana hibah.

”Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 21 Desember 2022.

Kemarin giliran kantor gubernur Jatim yang menjadi target KPK. Kantor itu berada di Jalan Pahlawan. Sekitar pukul 10.00 rombongan datang. Ada enam ruangan yang dimasuki tim KPK. 

Target pertama adalah ruang Biro Administrasi Pembangunan (AP), lalu Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim dan kantor Bappeda Jatim.

Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, tidak ada berkas yang dibawa dari ruang kerja gubernur, wakil gubernur, dan ruangannya. ”Tadi mereka hanya meminjam ruangan saja. Tidak ada penggeledahan kok,” katanya saat ditemui seusai penggeledahan.

Namun, Pemprov Jatim akan membantu proses hukum yang berjalan. Mereka siap memberikan kebutuhan yang diperlukan penyidik KPK. Misalnya, data dan informasi apa pun itu. ”Apa pun yang diperlukan, kami akan bantu. Sehingga mempermudah proses hukum,” terangnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga Agie Sugiono mengungkapkan, perencanaan dan pencairan dana hibah dari anggaran APBD berada di pemerintah daerah dan perangkatnya. Karena itu, penyidik KPK berusaha mencari jejak aliran dana tersebut.

”Sekarang semua sudah didigitalisasi. Bisa saja, pemeriksaan itu karena penyidik KPK tidak menemukan data yang mereka inginkan dalam kasus tersebut. Data itu hanya ada di tempat pembuat kebijakan. Itu susah dilacak dari sistem,” terangnya.

Pendapat yang sama diberikan Hananto Widodo, dosen hukum tata negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Ia mengatakan, dalam pemeriksaan Sahat dan kawan-kawan, penyidik menemukan sesuatu yang memaksa mereka harus ke kantor gubernur Jatim.

”Bukan berarti mereka ikut terlibat. Tapi, karena mereka pengambil kebijakan untuk perencanaan dan pencairan dana hibah, sehingga mereka harus memeriksa semua ruang kerja itu,” ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait rekam jejak dugaan tindakan suap yang dilakukan Sahat. Serta, data pendukung untuk membuktikan tuduhan yang diberikan kepada politikus Golkar itu.

”Spekulasi lain juga bisa terjadi. Yakni, bisa juga jika dari hasil pemeriksaan Sahat, lalu dikembangkan dan kemungkinan ada terduga orang lain yang terkait dalam kasus tersebut. Tapi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan KPK,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: