Konvoi di Malam Tahun Baru Kena Tilang

 Konvoi di Malam Tahun Baru Kena Tilang

AKBP Arif, Kasatlantas Polrestabes Surabaya-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan rekayasa lalu lintas pada malam ini, Sabtu, 31 Desember 2022. Penyekatan itu dimaksudkan untuk menghindari gangguan kamtibmas akibat konvoi.

 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan penyekatan bukan untuk membatasi warga untuk masuk ke Surabaya. Namun mencegah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas berkelompok.

 

“Gangguan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga kota. Ataupun, ketidak tertiban yang menyebabkan gesekan antar kelompok,” terang Arif.

 

Arif juga mengatakan apabila masih ada konvoi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

 

“Tindakan pertama menggunakan ETLE, ETLE Statis,ETLE mobile incar, maupun ETLE Mobile Enhelt. Yang dilengkapi 5 personil kami yang bergerak,” rinci Arif.

 

“Apabila petugas kami tidak memiliki alat, maka akan dilakukan teguran simpatik. Tindakan tegas yang kami ambil adalah dengan mengamankan kendaraan-kendaraan mereka,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Arif menyampaikan, hingga pukul 22.00 WIB lalu lintas cenderung lancar dan kondusif.

 

“Apabila ada eskalasi volume lalulintas yang meningkat, maka rekayasa kita lakukan. Untuk mengurangi kepadatan dari volume ruas-ruas jalan,” pungkas Kasat Lantas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: