Transportasi Massal di Surabaya: Antara Harapan dan Realita
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.-Dok Pribadi Aning Rahmawati-
Isi UU Nomor 22 Tahun 2009 sangat jelas: “Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang, dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan”.
Di Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 disebutkan: “Pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan,“
Dari sana sudah sangat jelas bahwa warga Surabaya berhak untuk mendapatkan fasilitas moda transportasi sesuai dengan kebutuhan dari APBD kota Surabaya. Yang nilainya Rp 11,2 triliun itu.
Surabaya kota metropolis dengan PAD terbesar di Indonesia. Sumbangan pendapatannya didapatkan dari sektor pajak perdagangan dan jasa. Tentunya moda transportasi akan menjadi urat nadi perekonomian kota Surabaya, sehingga pemenuhan terhadap infrastruktur transportasi adalah sebuah keharusan.
Bagaimana Surabaya berupaya mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan masyarakat?
Mari kita kupas tentang existing dan master plan sampai 2024. Saat ini Surabaya mempunyai 28 armada Suroboyo bus dari APBD dengan 4 rute Purabaya Rajawali, Ken Park-Gunung Anyar, TIJ- Osowilangun, Purabaya-Pirngadi,
Ada juga Trans Semanggi Surabaya (TSS) dengan konsep Buy the Service (BTS) dengan jumlah armada 17 untuk 1 rute: Lidah Wetan-ITS.
Padahal, berdasarkan kajian sekaligus nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Darat RI, rute yang dibutuhkan masyarakat Surabaya ada 11 rute. Lalu dikerucutkan jadi begini:
- Purabaya-Kenpark
- Mastrip-Unesa Lidah wetan-GBT
- Terminal Benowo-Tunjungan
- Purabaya-Kampus C Unair
- Karang Pilang PDAM-Ampel
- Terminal Manukan-Suramadu-Kedung Cowek
- Rungkut-Park and Ride Mayjend Sungkono
- Terminal Intermoda Joyoboyo-Arif Rahman Hakim
Berdasarkan hasil kajian kebutuhan rute masyarakat Surabaya, yang terpenuhi dengan konsep BTS adalah 1 rute dan rencana 2 rute dengan bus listrik.
Sehingga ada 8 rute, 4 rute dilayani Suroboyo Bus, sisanya belum terpenuhi.
Konsep BTS ini sebetulnya sangat menguntungkan karena pemerintah pusat atau daerah membeli layanan (subsidi 100 persen) dari operator dengan SPM atau standar pelayanan minimal. Penumpang tak perlu menunggu karena bus tak perlu ngetem untuk mencari penumpang.
Rencana berdasarkan nota kesepakatan dengan kementrian ada 120 bus yang akan diperbantukan untuk Surabaya dengan 11 rute. Baru terpenuhi 1 rute BTS , 4 rute SB dengan APBD, 2 rute bus listrik di 2023, sehingga tinggal 4 rute.
Di samping Bus atau TRUNK dalam nota kesepakatan dengan Kemenhub, Surabaya didorong untuk mewujudkan layanan pendukung berdua feeder atau angkutan pengumpan yang akan menghubungkan dari trunk atau rute bus ke area pemukiman.
Dengan begitu, masyarakat lebih mudah mobilitasnya, tidak perlu naik motor dulu, parkir dulu, cukup jalan kaki ke rute yang dilalui feeder.
Dalam perencanaan sampai dengan 2024 ada total 174 feeder yang akan diwujudkan, dengan pentahapan 36 di 2022, 67 di 2023 dan 71 di 2024.
Di 2022 kami sudah menganggarkan pengadaannya untuk 36 feeder , realisasi ( 14 medium van, dan 38 micro bus) namun operasional baru bisa di 2023.
Untuk feeder ini pemkot Surabaya juga berencana untuk menggunakan konsep BTS dengan nilai layanan 7 M di 2023. Dari sini kita bisa melihat jika sesuai dengan rencana baik itu TRUNK ataupun feeder maka ketercukupan rute bisa menyajikan moda transportasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Surabaya.
Kata kuncinya adalah komunikasi intensif dengan Kemenhub untuk realisasi TRUNK 9 rute dan support APBD untuk ketercukupan feeder.
Bagaimana dengan keberpihakan anggaran kota Surabaya?,
Jika menilik visi wali kota dan wakil wali kota: “Mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern dan berkelas dunia”, serta program kerjanya “ Pengembangan sistem transportasi terpadu dan modern untuk mengurai kemacetan”.
Maka tentunya anggaran juga diarahkan untuk mewujudkan hal itu. Kita lihat anggaran di tahun 2022 masih belum bergeser dari tahun sebelumnya.
Anggaran untuk moda transportasi masih Rp 70 miliar. Setara 15 persen dari total anggaran Dishub Surabaya. Atau hanya 0,615 persen dari APBD kota Surabaya.
Jadi jika Surabaya ingin mewujudkan moda transportasi sesuai kebutuhan dan mengurai kemacetan, maka cara yang harus ditempuh adalah meningkatkan PAD. Belanja moda transportasi harus lebih besar.
Aning Rahmawati
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya
Sekretaris Fraksi PKS DPRR Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: