Bermodalkan Imingi-Iming Manasik Haji 3 Kali, Alfatih Indonesia Sukses Tipu 45 Jamaah Haji
Hotel Cahya Panorama di Jalan Panorama 1 No 35A, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dicatut alamatnya oleh perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com--
BANDUNG, HARIAN DISWAY - Diduga menjual layanan travel haji dan umroh bodong, MRY pimpinan PT. Alfatih Indonesia, diringkus Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar.
MRY diamankan usai Polisi melakukan penyelidikan mendalam, atas kegagalan perusahaan travelnya memberangkatkan 45 calon haji Furoda asal Bandung Barat.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, dari penyelidikan tersebut terungkap pula travel haji miliknya tidak berizin dan terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIKH).
“Berdasarkan hasil penyidikan, tidak memiliki izin, RMY tidak memiliki izin sebagai penyelenggara PIHK dari Kemenag,” kata Arif dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 4 Januari 2023.
Modus operandi MHY untuk menghimpun calon jamaah haji dengan menawarkan keuntungan. Ia juga menyebarkan brosur ke masjid-masjid.
“Modus operandinya, door to door ke pengajian-pengajian dan merekrut jemaah haji,” ungkapnya.
Korbannya semakin tergiur karena MHY juga menawarkan manasio Haji sebanyak tiga kali.
“RMY meyakinkan calon jemaah haji untuk menginformasikan dia akan memberikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali dan kemudian berbagai fasilias lain yang membuat calon jamaah haji tertarik, dan terkumpul 45 calhaj,” ujarnya.
Pelaku sudah mencoba memberangkatkan calon jamaah haji dalam beberapa kali kesempatan. Namun yang berhasil hanya dua kali. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: