Kejanggalan Kasus Narkoba WNA Iran di Polsek Gunung Anyar, Direhab Tapi Tes Negatif

 Kejanggalan Kasus Narkoba WNA Iran di Polsek Gunung Anyar, Direhab Tapi Tes Negatif

Abdul Malik-Istimewa -

Yang Kelima, tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang. Dan terakhir, ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, 21 Desember 2022.

Mereka adalah, MK warga Jalan Kalianyar, AI Warga Negara Asing (WNA) asal Iran dan HR yang berprofesi sebagai penjaga Homestay di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Muncul kabar bahwa Polsek Gunung Anyar melepas WNA asal Iran itu karena membayar Rp 125 juta.

Kabarnya ia menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Merah Putih di Jalan Blimbing, Perum Pondok Chandra, Waru, Sidoarjo. Harian Disway mendatangi rumah rehab itu, Kamis 4 Januari 2023 malam. Rupanya AI tidak ada di sana.

Willy salah satu pengurus rumah rehab merah putih membenarkan AI sempat direhabilitasi di tempatnya. Namun ia membantah kabar yang menyebutkan, saat tiba AL langsung pulang dan rehab jalan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: