Presiden Jokowi Nyatakan Penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat, Mulai PKI hingga Trisakti

Presiden Jokowi Nyatakan Penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat, Mulai PKI hingga Trisakti

Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat memang terjadi pada masa lalu.-setneg-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penyesalan mendalam atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lampau. Ada 12 kasus yang akhirnya diakui pemerintah sebagai kesalahan.

 

Salah satunya adalah penumpasan  gerakan Komunis pada 1960-an dan hilangnya pengunjuk rasa mahasiswa pada akhir 1990-an.

 

Lebih dari setengah juta orang dibantai pada gerakan anti-Partai Komunis Indonesia (PKI) itu. Hal itu terjadi di masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

 

Kala itu, lebih dari sejuta orang dipenjara dan dicurigai sebagai komunis. Semua terjadi tanpa melalui proses peradilan yang benar. 

 

“Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya sebagai pemimpin negara ini mengakui bahwa pelanggaran HAM berat telah terjadi dalam beberapa peristiwa dan saya sangat menyayangkan hal itu terjadi,” kata Jokowi di Istana Negara, 11 Januari 2023.

 

Ada 12 peristiwa yang terjadi di tahun 1965-2003 yang dianggap pelanggaran HAM berat. 

 

Ada kasus penculikan, penembakan hingga yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Terutama di era Soeharto.

 

“Saya bersimpati dan empati kepada para korban dan keluarganya,” lanjut Jokowu.

 

Pemerintah berusaha memenuhi hak-hak korban yang ditindak. Namun presiden tak merinci apa saja langkah selanjutnya.

 

Pelajar, mahasiswa, dan etnis Tionghoa juga jadi korban pelanggaran HAM berat itu. 

 

Kasus-kasus di Papua juga masuk dalam daftar 12 pelanggaran HAM berat itu. 

 

Aktivis HAM merasa penyesalan pemerintah harus diikuti tindak lanjut. Tak cukup hanya meminta maaf.

 

Sebelumnya, Almarhum Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid sudah meminta maaf atas pertumpahan darah di penumpasan PKI. Sementara itu Presiden B.J. Habibie juga membentuk tim untuk menyelidiki kekerasan 1998. 

 

“Pengakuan saja tidak cukup. Seharusnya tidak hanya penyesalan, tapi juga permintaan maaf,” kata Usman Hamid, direktur Amnesty International Indonesia kepada Agence France-Presse (AFP).

 

Ia melanjutkan, setiap ungkapan penyesalan juga harus mencakup penegasan kembali bahwa kejahatan berat di masa lalu perlu diselesaikan dengan benar dan adil melalui jalur hukum.

 

Berikut adalah daftar 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa lalu yang disebutkan Presiden Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966 (PKI)

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: afp