Menteri PPPA Turun Gunung ke Sidoarjo: Kunjungi Bocah SD Dihamili Ayah Sambung

Menteri PPPA Turun Gunung ke Sidoarjo: Kunjungi Bocah SD Dihamili Ayah Sambung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu, 28 Januari 2023. -Boy Slamet/Harian Disway-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Korban kekerasan seksual yang belakangan mengemuka di Sidoarjo mendapat tanggapan langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

 

Sabtu siang, 28 Januari 2023, Bintang meninjau korban dan keluarganya di Sidoarjo. Ia langsung meluncur ke UPTD PPA Sidoarjo, setibanya di Bandara Juanda. Dia memimpin langsung koordinasi bersama para pejabat dan lembaga terkait penanganan kasus bocah SD yang hamil karena disetubuhi ayah sambungnya. Yang terungkap pertengahan bulan Januari 2023, lalu itu. Pertemuan berlangsung tertutup.

 

Keluarga korban dihadirkan. "Kami juga tanyakan sejauh mana penanganan terhadap korban di sini," kata Bintang. "Dalam kasus ini seluruh pihak telah berupaya memberikan penanganan yang komprehensif. Mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban," kata Bintang. "Sehingga, korban masih memiliki keinginannya yang tinggi untuk melanjutkan pendidikannya," lanjutnya.

 

BACA JUGA:Series Jejak Naga Utara Jawa (5): Melawan dengan Informasi

BACA JUGA:Pemprov Jatim Berangkatkan 414 Pekerja Migran ke Korsel

 


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Sabtu, 28 Januari 2023. -Boy Slamet/Harian Disway-

 

Terlebih, korban dan ibunya mendapatkan dukungan positif dari lingkungan sekitar mereka. Tentunya, ini merupakan kondisi yang baik bagi psikologis korban. Selain memberikan perhatian terhadap korban, Bintang mendorong penegak hukum, memproses pelaku dengan hukuman yang setimpal.

 

Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Pelaku dikenai penambahan hukuman, sepertiga dari ancaman pidana dikarenakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang tua korban. "Kami percaya aparat penegak hukum akan menangani kasus ini secara tuntas dan cepat demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. Proses hukum ini terus kami pantau bersama UPTD PPA Sidoarjo," kata Bintang.

 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Surabaya Hingga Februari

BACA JUGA:Ayo Bisa, The Babbies!

 

Sementara Kepala DP3AKB Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, bahwa proses hukum terus berlangsung. “Sudah berjalan di kepolisian. Itu nanti diajukan masuk ke kejaksaan, baru berlanjut ke tahap persidangan,” ujarnya. Korban dalam kondisi mengandung. Meski terpantau sehat, pihaknya bakal terus memantau kondisi ibu bayi itu. "Namanya korban masih anak. Kami tekankan agar diberi asupan yang bagus. Supaya nanti proses persalinannya lancar," ujar Syaf. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: