Deklarasi Kampung Baru Nelayan Bulak: Berharap Sandaran Perahu
Camat Bulak Bambang Udi Ukoro mendapat ujung tumpeng dari Nelayan Bulak.-Haikal Ismail/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kampung Baru Nelayan (KABAYAN) Kejawen Lor RW 2, Surabaya mendeklarasikan diri, hari ini, 24 Februari 2023. Acara itu diasosiasi oleh kelompok usaha bersama (KUB) ikan keting dan ikan belanak.
Tamu undangan yang hadir meliputi Lurah Kenjeran dan Camat Bulak. Antusiasme warga yang hadir menambah kehangatan jalannya acara.
Deklarasi ini bukan hanya sekedar wadah baru bagi pemekaran KUB, tetapi menjadi forum untuk menjalin sinergi antara pemkot dan nelayan setempat. Fokus utamanya untuk memperbaiki kesejahteraan para nelayan melalui bantuan dari pemerintah.
Deklarasi Nelayan Bulak dihadiri petinggi Kecamatan dan Kelurahan Bulak, 24 Februari 2023.-Haikal Ismail/Harian Disway-
Aspirasi nelayan disuarakan oleh ketua KUB untuk mewakili keresahan nelayan yang lain. Sesi tanya jawab menjadi hidup karena antusiasme nelayan untuk berdialog langsung dengan perpanjang tanganan dari pemerintah. Tepukan tangan dan senyum diwajah nelayan menggambarkan tanggapan baik dari nelayan.
“Selama ini kami (nelayan) merasakan kesulitan karena sarana dan prasarana yang kurang memadai pak! Salah satunya adalah sandaran untuk perahu,” ujar salah satu perwakilan KUB.
BACA JUGA:Ayah Mario Dendy Tidak Dipecat dari Kemenkeu, Hanya Dicopot dari Jabatan Kabag Umum
BACA JUGA:Presiden Soekarno Mampir Ke Toko Buku ini, saat Pulang ke Peneleh
Kasi Kesra Bulak Matlila memantau kondisi pesisir Pantai.-Haikal Ismail/Harian Disway-
BACA JUGA:Ayah Mario Dendy Tidak Dipecat dari Kemenkeu, Hanya Dicopot dari Jabatan Kabag Umum
BACA JUGA:DJKA Kembali Gelar Program Motor Gratis (MOTIS) 2023, Begini Cara Daftarnya
Disekitar pantai memang belum terlihat sandaran yang memadai. Kapal hanya diikat pada tiang kecil untuk berlabuh. Nelayan mengharapkan kedepannya terjadi perbaikan sarana dan prasarana untuk memudahkan mereka naik atau turun dari kapal.
Camat Bulak menjelaskan kehadiran kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sangat penting untuk situasi seperti ini. "Itu membantu kesejahteraan masyarakat di sini secara mandiri,” katanya.
Daerah pesisir sejatinya bukan kewenangan pemkot Surabaya. Untuk mewujudkan harapan nelayan, pemkot perlu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: