Tiktok Dilarang, Menlu Tiongkok Sindir AS: Negara Adikuasa Kok Takut Sama Aplikasi Anak Remaja

Tiktok Dilarang, Menlu Tiongkok Sindir AS: Negara Adikuasa Kok Takut Sama Aplikasi Anak Remaja

Jubir Kemenlu Tiongkok Mao Ning.-Kemenlu Tiongkok-

AMERIKA SERIKAT, HARIAN DISWAY - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang seluruh pegawai negerinya pakai TikTok. Mereka diberi waktu 30 hari untuk menghapus aplikasi asal Tiongkok itu.

 

Tiongkok langsung bereaksi. Mereka menunding AS bersikap berlebihan terhadap TikTok. "Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning saat jumpa pers, Selasa, 28 Februari 2023.

 

"Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS," kata Mao.

 

BACA JUGA:Kim Tae-hyung BTS Jadi Brand Ambassador Perusahaan Investasi Indonesia

BACA JUGA:KPU Surabaya Coklit ke Rumah Dahlan Iskan

 

"Betapa tidak yakinnya negara adikuasa top dunia seperti AS untuk takut pada aplikasi favorit anak muda seperti itu?" tambah politisi Partai Komunis Tiongkok itu

 

Anggota parlemen AS mengajukan RUU pelarangan TikTok sejak 2022. Akhirnya pada Senin, 27 Februari 2023, mereka menyetujuinya. 

 

Pekan sebelumnya, UE (Uni Eropa) dan Kanada telah memberlakukan peraturan serupa terhadap perangkat pemerintah mereka. Larangan tersebut muncul, karena anggapan adanya potensi ancaman pencurian data.

 


Aplikasi Tiktok.-Tangkapan layar-

 

Beberapa badan intelijen negara khawatir informasi sensitif terkait rahasia negara, bocor melalui aplikasi yang diunduh pada perangkat pemerintah. “Ini merupakan langkah yang penting untuk mengatasi risiko dari aplikasi terhadap data pemerintah yang sensitif,” ujar Shalanda Young, selaku Direktur Anggaran AS.

 

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Pria yang Dituding Menganiaya Pengacara di PN Surabaya

BACA JUGA:Mahfud MD: Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun Dicurigai Sejak 2012

 

Didukung juga dengan pernyataan dari Chris DeRusha, Kepala Petugas Keamanan Informasi Federal AS. Ia mengatakan, langkah tersebut menjadi kelanjutan dari komitmen Presiden Biden untuk mengamankan infrastruktur digital dalam melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika.

 

Disusul hari berikutnya, pada Selasa 28 Februari, Gedung Putih diberi waktu 60 hari untuk meresmikan larangan penggunaan TikTok pada ponsel yang dikeluarkan negara.

 

Alasan dibalik aksi tersebut kerap dibantah oleh pihak China. Seperti dilansir oleh BBC News, pada Oktober 2022, juru bicara produk dari perusahaan ByteDance itu pernah mengatakan di twitter bahwa aplikasinya tidak pernah ditargetkan untuk pemerintah, aktivis, tokoh masyarakat, ataupun jurnalis Amerika. Aplikasi juga tidak mengumpulkan data lokasi yang akurat dari pengguna AS.

  

Melihat fakta bahwa kini AS, Eropa, dan Kanada telah menerapkan aturan serupa, juru bicara TikTok merasa pengadopsian kebijakan tersebut tidak berdasar dan tanpa pertimbangan apapun. Lebih terlihat seperti drama politik yang dimainkan AS. (Hendrina Ramadhanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bbc