Kuasa Hukum AKBP Doddy Ngakak Dengar Teddy Minahasa Sebut Trawas Mojokerto

Kuasa Hukum AKBP Doddy Ngakak Dengar Teddy Minahasa Sebut Trawas Mojokerto

Kuasa hukum AKBP Doddy ngakak mendengar pernyataan Teddy Minahasa terkait Trawas.-Layar Tangkap PN Jakbar-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa membantah kesaksian AKBP Dody Prawiranegara soal perintah menukar barang bukti sabu dengan tawas, 1 Maret 2023 di PN Jakarta Barat. Teddy mengakui percakapan itu. Namun ia membantah telah menyebutkan kata tawas, tetapi Trawas.

Pengakuan itu bermula dari  pertanyaan kuasa hukum terdakwa AKBP Doddy. Ia menanyakan maksud Teddy menukar sabu dengan tawas. 

BACA JUGA:Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Gagal Menjabat

BACA JUGA:Kronologi Kasus Jual Beli Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Terjadi perdebatan. Teddy bersikeras bahwa bukti percakapan yang diungkap dari lab forensik itu tidak menyebutkan kata tawas. Dia menyebut Trawas.

Trawas adalah sebuah kecamatan di Mojokerto. Lokasi itu terkenal dengan berbagai tempat wisatanya di lereng pegunungan Arjuno, Welirang dan Penanggungan. 


Kawasan wisata Trawas di Mojokerto.-wisnuwisata-

Teddy berkali-kali menegaskan bahwa Trawas adalah nama kecamatan di Mojokerto. Mendengar jawaban itu, kuasa hukum AKBP Doddy pun tak bisa menahan diri. Ia tertawa lepas diikuti peserta sidang. 

Jawaban Teddy dianggap lucu karena Kecamatan Trawas tak ada kaitannya dengan kasus jual beli sabu yang melibatkan polisi itu. Penasihat hukum tertawa berkali-kali karena Teddy juga mempertegas bahwa Trawas memang nama kecamatan.

Konteks pembicaraan itu lebih cocok dengan kata tawas. Tawas berbentuk bubuk sangat mirip dengan barang bukti sabu.

Teddy pun marah dan berkata kepada hakim: “Ini menghina pengadilan yang mulia,” ucapnya. Penasihat hukum Doddy pun berusaha mengontrol dirinya. 


Teddy Minahasa berdalih tak memberi perintah Sabu dengan Tawas kepada AKBP Dody. -Foto/Dok/Andrew Tito-

Di persidangan itu, Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa kasus narkoba yaitu Linda dan AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah, di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: