Kronologi Kasus Jual Beli Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Kronologi Kasus Jual Beli Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra dan Istri.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Irjen Pol Teddy Minahasa batal dilantik sebagai Kapolda Jatim yang baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa jenderal bintang dua itu terjerat kasus narkoba.

Untuk diketahui, sebelumnya Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KE/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Seharusnya ia dilantik pekan depan.

Teddy dipilih untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot setelah tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang pada 1 Oktober 2022. Nico dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Nasional dan Budaya Kapolri.

Sigit juga menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus obat-obatan terlarang itu berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. 

Berdasarkan hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. 

Setelah penelusuran lebih lanjut, ternyata kasus tersebut mengarah kepada anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang memiliki nama besar pada institusi itu dan mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittingi. 

Berdasarkan hal tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy 

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen,” ucap Kapolri saat koferensi pers tadi sore, Jumat 14 Oktober 2022 di Mabes Polri.

Berikut kronologi di balik kasus narkoba Teddy Minahasa:

1. Penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kilogram di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.

2. Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 kilogram sabu kepada perempuan bernama Linda. Diduga, sabu seberat 5 kilogram tersebut  dijual Irjen Teddy seharga Rp 300 Juta. 

Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

3. Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa. diketahui bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa juga positif. Namun, Kapolri belum bisa memastikan apakan itu akibat obat-obatan terlarang atau karena tindakan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: