Dugaan Skenario di Sidang PKPU PT Lombok Energy Dynamics

Dugaan Skenario di Sidang PKPU PT Lombok Energy Dynamics

Pengadilan Negeri Surabaya-Pace Morris -Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Beredar kabar tidak sedap diterkait dugaan adanya mafia kepailitan di Pengadilan Niaga Surabaya. Diduga ada oknum hakim berinisial K yang bermain. Hakim K bekerjasama dengan  bohir Kurator IW (mantan anak buah HK).

 

Kabar tersebut berhembus menjelang sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor registrasi : 22/Pdt.Sus-PKPU/PN Niaga Sby. Dengan pihak yang berperkara adalah PT. Graha Benua Etam  (GBE) melawan PT. Lombok Energy Dynamics (LED), yang akan diselenggarakan, Rabu, 8  Maret 2023.

 

Dugaan tersebut muncul dari adanya kemiripan susunan hakim, dalam perkara PT. Graha Benua Etam melawan PT. Indonesia Energi Dinamika dan PT. Graha Benua Etam melawan Lombok Energy Dynamics (LED).

 

Pada perkara pertama, hakim yang bertugas adalah Taufan Mandala, Sudar, dan Khusaini. Sedangkan perkara kedua Taufan Mandala, A.F.S Dewantara, dan Sudar. Dugaan semakin diperkuat dengan pengurus yang dipasang sama persis pada kedua perkara tersebut. Hanya saja dalam perkara PT. GBE versus PT. LED ditambah dua pengurus yang ternyata sering bekerjasama juga dengan IW.

 

Informasi yang santer terdengar, pada sidang PKPU nomor 22 itu, ada setingan PT. LED akan dipailitkan. Hakim pengawas yang dipasang adalah Hakim K. Putusannya sudah bocor ke publik. Permohonan PKPU akan dikabulkan.

 

Menanggapi kabar tersebut, AA. Gede Agung Pranata  Humas PN Surabaya saat dikonfirmasi, mengaku tidak tahu. “Maaf, Saya tidak tahu mas,” jawabnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: