Kasus Pengeroyokan Warga Klampis Berakhir dengan Restorative Justice

Kasus Pengeroyokan Warga Klampis Berakhir dengan Restorative Justice

Proses Restorative Justice di Polsek Sukolilo, Senin, 27 Maret 2023-Polsek Sukolilo-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus pengeroyokan oleh 5 mantan karyawan Chug Bar terhadap 3 warga Klampis, berakhir damai. Upaya perdamaian melalui Restorative Justice (RJ) ini diinisiasi oleh Kapolsek Sukolilo, Kompol Moh. Sholeh, Senin, 27 Maret 2023.

Suasana haru terasa di ruang rapat Polsek Sukolilo. Ainur Rofik, Haykal Ardinar, Ilham Trisa, Nauval Wildan, dan Hoirul Arifin, lima pelaku pengeroyokan akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Mereka bisa saja tidak merasakan buka bersama, bahkan merayakan lebaran tanpa keluarga. Jika pintu damai tidak dibuka pihak korban.

Proses RJ pun disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban, Puri Akbar dan Edo Handani. Hadir pula perangkat kampung.

Menurut Sholeh, RJ merupakan upaya pihaknya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan. Apalagi, RJ sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap). 

"Pertimbangan kami adalah kedua belah pihak sudah saling memaafkan, korban yang sudah pulih dan keluarga pelaku yang bertanggungjawab serta kedua belah pihak sepakat untuk kemudian dilakukan penegakan hukum berkeadilan," ujar Sholeh usai RJ.

Sholeh menegaskan tidak ada transaksional dalam proses RJ. Meski RJ telah tercapai, namun para tersangka tetap wajib lapor ke Polsek. Setiap Selasa dan Kamis.

“Restorasi tidak main-main, kebijakan dengan beberapa pihak sehingga polisi memberikan restorasi, penghentian penyidikan dengan azas keadilan," paparnya. 

Kasus ini berawal dari penganiayaan secara beramai-ramai yang dipicu oleh sekitar 10 pengendara sepeda motor. Saat itu, mereka berkendara ugal-ugalan dan arogan. Melihat itu, dua pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu. Keduanya lantas menegur 10 karyawan Chug Bar. Seraya mengacungkan sepotong kayu.

"Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik ke dua pemuda tadi. Karena kalah jumlah, kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung," terang Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh, saat dihubungi Harian Disway, Selasa, 14 Maret 2023.

Sebelum dihajar, kedua pemuda lokal itu dikejar hingga ke Jalan Klampis Ngasem. Hingga kemudian mereka tertangkap dan dianiaya di depan masjid.

Tidak berselang beberapa lama, seorang pemuda melintas di TKP. Ia berniat pulang ke rumah daerah klampis. Melihat ada orang berkelahi, pemuda itu bertanya kepada orang dilokasi. Namun ia justru menjadi korban ketiga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: