Sah! Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang Jadi Satu Pekan
Muhadjir Effendy: Ada dua sisi penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah, yaitu sisi penegakan hukum yang ditangani langsung oleh Menko Polhukam. -Kemenpora-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Cuti bersama lebaran 2023 makin panjang. Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN-RB menandatangani perubahan Surat Ketetapan Bersama (SKB) yang disepakati tahun lalu.
Awalnya, cuti bersama ditetapkan selama 6 hari (21-26 April), namun direvisi menjadi 7 hari (19-25 April). Keputusan itu diambil usai Rapat Terbatas di Istana, 24 Maret 2023.
"Guna menindaklanjuti arahan Pak Presiden pada rapat internal di mana Presiden RI meminta libur cuti bersama 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir, Rabu, 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Tukin Cegah Korupsi Malah Dikorup
BACA JUGA:PSIS vs Persebaya, Tanpa Alwi Slamat Hidayat - Andre Oktaviansyah Jadi Tumpuan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindari penumpukan massa saat puncak mudik Idul Fitri 2023 yang jatuh pada 21 April 2023.
Selain itu, dia menambahkan bahwa data survei Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik pada tahun ini akan melonjak hingga 123 juta jiwa.
Muhadjir juga meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, dan pihak lainnya, untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik hari raya Idul Fitri 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: