Piala Dunia U-20 Batal, Persebaya Belum Tentu Bisa Main di GBT

Piala Dunia U-20 Batal, Persebaya Belum Tentu Bisa Main di GBT

Zainuddin Amali (kanan) bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, yang menjadi venue Piala Dunia U-20. -FOTO: MOCH SAHIROL-HARIAN DISWAY-

SINYAL positif dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengizinkan Gelora Bung Tomo (GBT) bisa kembali dipakai Persebaya sebagai homebase setelah Piala Dunia U-20 gagal ternyata tidak gampang prosesnya. Sebab, status penggunaan GBT hingga kini masih di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Manajer Persebaya Yahya Alkatiri mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas respon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyatakan GBT bisa dipakai lagi oleh Persebaya. Sebagaimana diketahui, GBT termasuk dalam venue yang disiapkan untuk Piala Dunia. Sehingga sejak diputuskan sebagai venue, Persebaya tak bisa lagi menggunakan GBT sebagai kandang mereka.

 

“Terima kasih pada Pak Wali yang mengizinkan kami kembali ke GBT. Tentu kami ingin balik lagi ke homebase. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bisa berkandang lagi di GBT di sisa musim ini. Semoga ada jalan,” kata Yahya Alkatiri.

 

Namun informasi yang didapat Persebaya, hingga kemarin izin penggunaan GBT masih di bawah Kementerian PUPR. Belum diserahkan kembali ke Pemkot Surabaya sebagai pemilik aset. 

 

“Sejak November hingga hari ini, informasi yang kami dapat izinnya masih di PUPR. Semoga bisa segera dikembalikan ke Pemkot Surabaya,” ujar Yahya.

 

Persebaya sendiri masih menyisakan dua laga home. Dua-duanya berstatus big match. Lawan Persija (5 April 2023) dan Arema FC (11 April 2023). Dengan status big match tentu tingkat kerawanannya juga sangat tinggi.

 

Yahya mengatakan, selain terkendala status GBT yang belum diserahkan ke Pemkot juga ada persoalan aturan keamanan yang tertuang di Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) 10 / 2022. Peraturan baru itu dikeluarkan pasca terjadinya insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, yang menyebabkan tewasnya 135 orang.

 

Dalam Perpol 10 / 2022 pasal 12 ayat (8) di bagian perizinan disebutkan bahwa permohonan izin penyelenggaraan Kompetisi Olahraga berskala nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari kerja sebelum pelaksanaan Kompetisi Olahraga.

 

BACA JUGA: Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Erick Thohir Siapkan Plan B dan C


Lawan Persija di Gelora Joko Samudro

 

Nah, pertandingan lawan Persija sudah dijadwalkan pada 5 April 2023. Artinya jika dihitung sejak Kamis 30 Maret 2023 hanya tersisa 6 hari untuk mengurus izin menggelar pertandingan di GBT. Sudah tidak memenuhi persyaratan dalam Perpol 10 / 2022.

 

“Jadi tidak mungkin lawan Persija bisa digelar di homebase meskipun mungkin besok pengelolaan GBT dikembalikan ke Pemkot Surabaya. Sebab ada aturan di perpol tersebut,” jelas Yahya. Sehingga pertandingan lawan Persija hanya bisa dilakukan di stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Gresik. Izin pun kabarnya sudah turun dari Polda Jatim dan Polres Gresik.

 

BACA JUGA: Piala Dunia Batal, Persebaya Bisa Pulang ke GBT

 

Yang masih ada peluang adalah menggelar pertandingan lawan Arema FC di GBT. Itu pun dengan catatan pengelolaan GBT sudah dikembalikan ke Pemkot. Persebaya kabarnya telah melakukan antisipasi jauh hari dengan mengurus izin penyelenggaraan pertandingan lawan Arema FC di Gejos. Namun izin itu belum didapat sampai saat ini. 

 

Opsi terakhir, laga big match yang di putaran pertama menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan itu digelar di stadion PTIK Jakarta. “Tapi kami sangat berharap lawan Arema FC tetap bisa main di GBT,” ujar Yahya.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri sudah mempersilakan Persebaya menggunakan GBT sebagai venue. Meskipun Eri juga mneyatakan Pemkot masih menunggu keputusan dan instruksi pemerintah pusat, serta PSSI terkait langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan pasca batalnya perhelatan Piala Dunia dan pemanfaatan GBT.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: