Gara-gara Kun Fayakun dan Bim Salabim ,Pemuda Nahdliyin Jatim Laporkan Youtuber Richard Lee ke Polda Jatim

Gara-gara Kun Fayakun dan Bim Salabim ,Pemuda Nahdliyin Jatim Laporkan Youtuber Richard Lee ke Polda Jatim

Ahmad Syaiful Aziz (kiri) saat memperlihatkan bukti laporan yang diberikannya ke Polda Jatim, Kamis, 4 Mei 2023.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemuda Nahdliyin Jawa Timur melaporkan youtuber Richard Lee ke Polda Jatim, Kamis 4 Mei 2023. Menurut mereka, pria yang juga berprofesi sebagai dokter itu, melakukan penistaan agama Islam dan melanggar undang-undang (UU) ITE. 

 

Tindakan yang diduga melanggar hukum itu, dilakukan di akun youtube pribadinya: dr. Richard Lee, MARS. Video yang dilaporkan berjudul: Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8 M?!! Pura2 Kaya??!. Sudah ditonton 1,4 juta kali. Diupload satu bulan lalu. 

 

"Didalam podcast itu, ia menyejajarkan bim salabim dengan kun fayakun. Di mana kun fayakun sendiri merupakan penggalan ayat dari Alquran," kata Ahmad Syaiful Aziz kuasa hukum Taufiqurrahman kader Ansor Jatim, saat ditemui di Polda Jatim, Kamis, 4 Mei 2023. 

 

Menurutnya, penyamaan kun fayakun dengan bim salabim ini sangat tidak pantas dilakukan. Apalagi hal tersebut keluar dari tokoh seperti dr. Richard Lee. Bim salabim ini, merupakan kalimat yang diucapkan pesulap saat menghibur penonton.

 

"Itu sangat menyakiti kami umat Islam. Karena itu, kami sebagai warga Nahdliyin tidak terima. Kami merasa tersakiti dan dicemooh terhadap tindakan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di Youtube yang dilihat berjuta-juta orang," tuturnya.

 

Laporannya terhadap Richard Lee di Polda Jatim atas dasar dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU nomor 19/2016 tentang perubahan atas nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta pasal 45 ayat 2 UU ITE serta kitab UU KUHP pasal 156 A.

 

BACA JUGA:Musisi Gordon Lightfoot Meninggal Dunia

BACA JUGA:Berganjar, Pasukan Ganjar Pranowo di Jagad Maya

 

Pasal itu berbunyi: barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. 

 

Pelaporan tersebut dilakukan karena hingga saat ini dr. Richard Lee masih belum memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada umat muslim. Bahkan ia mengatakan, Richard Lee merasa itu bukan suatu kesalahan dan tidak merasa mengutip salah satu ayat Alquran. "Padahal itu ayat ada dalam Al quran dalam surat Yasin ayat 82," jelasnya.

 

Tokoh agama dan aktivis NU, M Hendy Setia Lesmana menyayangkan ucapan yang pria tersebut di sosial media. "Kami selaku tokoh agama, sering dan berulang kali mengingatkan memberikan banyak nasehat bimbingan kepada umat atau siapapun untuk tidak sekali-kali bermain dengan kalamullah atau ayat ayat Allah. Dan salah satu kasus ini adalah menyamakan kalamullah dengan Bim  Salabim," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: