Tantangan Inklusi Keuangan Digital: Menuju Indonesia Emas 2045

Tantangan Inklusi Keuangan Digital: Menuju Indonesia Emas 2045

Ilustrasi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo--

Hanya 50 persen dari orang dewasa yang memiliki rekening menyimpan uang di lembaga keuangan. Hanya 23 persen dari orang dewasa yang memiliki rekening menggunakan ponsel atau internet untuk melakukan pembayaran, membeli barang, atau mengirim/menerima uang. Hanya 18 persen dari orang dewasa yang memiliki rekening menggunakan ponsel atau internet untuk memeriksa saldo. 

Masih rendahnya kepemilikan rekening dan penggunaan rekening dalam ponsel menunjukkan implementasi inklusi keuangan digital di Indonesia yang masih belum optimal.

Pada 2021 penerapan inklusi keuangan digital di Indonesia masih didominasi masyarakat perkotaan. Berbagai indikator menunjukkan persentase yang lebih besar di perkotaan daripada perdesaan. Di Indonesia e-money yang digunakan mayoritas adalah server based dan unregistered, dengan ketimpangan penggunaan yang cukup tinggi antarwilayah. 

Meski penggunaan e-money di Indonesia didominasi server based, mayoritas adalah unregistered (uang elektronik yang data identitas penggunanya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada penerbit) sehingga sulit dipastikan apakah pihak yang mengajukan klaim adalah pemilik asli dari uang elektronik tersebut. Adapun penggunaan e-money terlihat timpang di berbagai wiayah Indonesia. Penggunaan paling tinggi berada di DKI Jakarta dan yang paling rendah di Maluku dan Papua Barat.

Infrastruktur alat pembayaran, baik menggunakan kartu maupun uang elektronik, masih terpusat di Pulau Jawa. Secara total, terdapat sekitar 1,1 juta infrastruktur alat pembayaran menggunakan kartu dan uang elektronik. 

Meski demikian, jumlah infrastruktur paling banyak berada di DKI Jakarta (sekitar 320 ribu), Jawa Barat (sekitar 188 ribu), Jawa Timur (sekitar 122 ribu), Banten (sekitar 103 ribu), dan Jawa Tengah (sekitar 73 ribu). Sedangkan jumlah infrastruktur terendah berada di Sulawesi Barat (473), Maluku Utara (801), Kalimantan Utara (1.420), Gorontalo (1.630), dan Papua Barat (2.108). 

 

Arah Kebijakan dan Strategi ke Depan

Perlu untuk dilakukan guna meningkatkan implementasi inklusi keuangan digital di Indonesia adalah ”mengakselerasi transformasi digital di sektor keuangan guna menciptakan inklusi keuangan digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kebangkitan UMKM nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan Indonesia keluar dari middle income menuju Indonesia emas”.

Ketimpangan infrastruktur itu sangat penting untuk segera diatasi karena menjadi salah satu faktor ketidakmerataan implementasi inklusi keuangan digital di Indonesia. Perkembangan inklusi keuangan digital dan e-commerce tidak dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat.

Infrastruktur yang kurang memadai dan rendahnya literasi masyarakat itulah yang harus menjadi fokus utama dalam mendorong terciptanya inklusi keuangan digital di seluruh Indonesia. (*)

 

*) Guru besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: