Surya Paloh Tak Ajukan Nama Pengganti Johnny G. Plate yang Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G

Surya Paloh Tak Ajukan Nama Pengganti Johnny G. Plate yang Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G

Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan dan digiring ke Rutan Salemba atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu 17 Mei 2023. -Ricardo/JPNN.com-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Partai NasDem tidak akan mengajukan nama sebagai pengganti Menkominfo Johnny G. Plate setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 17 Mei 2023. Isu perpecahan koalisi di Kabinet Jokowi pun makin merebak.

Anda sudah tahu: NasDem mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024 nanti. Berseberangan dengan pilihan Presiden Jokowi yang mendukung Ganjar Pranowo dari PDIP.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa pergantian posisi Menkominfo merupakan hak prerogatif presiden. Partainya tidak akan mengajukan pengganti Johnny.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima 7.400 Laporan Jalan Rusak lewat Instagram, Twitter, dan Facebook

BACA JUGA:Kane Bertemu Petinggi PSG, Kans Gabung MU Makin Tipis

"Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan nama, salah-salah presiden enggak suka. Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.

Ia juga mengatakan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia juga bersedih salah satu kadernya melanggar komitmen anti korupsi yang ditanamkan NasDem. "Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," kata dia.


Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh bersama jajaran petinggi Partai NasDem-Intan Afrida Rafni-

Paloh kemudian menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Partai NasDem menggantikan Johnny G. Plate.

Kejaksaan Agung RI secara resmi menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Tentang Johnny G. Plate

Johnny Gerard Plate  dilahirkan pada tanggal 10 September 1956.  Setelah lulus dari Universitas Katolik Atma Jaya, ia memulai karirnya di bisnis alat-alat perkebunan pada awal tahun 1980-an. 

Pada 2013, Johnny Plate bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Di partai itu ia diangkat sebagai Ketua Mahkamah PKDI. Selanjutnya, ia pindah ke Partai NasDem dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif tahun 2014 sebagai calon dari Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1. Ia berhasil memenangkan 33.704 suara dan mendapatkan kursi di parlemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: